• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyidikan Oknum Guru Cabul di SMAN 4 Kota Serang Rampung

Fahmi by Fahmi
Jumat, 31 Oktober 2025 12:57
in Hukum
SMAN 4 Kota Serang

Tersangka pencabulan siswi SMAN 4 Kota Serang saat di Mapolresta Serang Kota (dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang, Hidayatullah alias HD rampung. Penyidik kini tinggal menunggu surat dari jaksa peneliti yang menyatakan berkas perkara lengkap.

“Tinggal nunggu P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap-red),” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Jumat 31 Oktober 2025.

RelatedPosts

Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59

Usai dinyatakan lengkap, tersangka pencabulan di SMAN 4 Kota Serang dan barang bukti akan dilimpahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polresta Serang Kota. “Nanti kalau sudah P-21 saya kabari,” kata Febby.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Jumat 30 Juni 2023 sekira pukul 17.15 WIB. Lokasinya, di ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang. Modusnya, dengan berpura-pura membetulkan gerakan silat korban SL (19).

“Korban sedang latihan silat di lapangan sekolah lalu tersangka memanggil korban menyuruh masuk ke ruangan olahraga, korban disuruh mempraktekan jurus silat, pada saat memperagakan jurus silat, korban dicabuli,” katanya.

Kemudian, pada Senin 19 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB tersangka kembali mencabuli korban yang kini telah lulus dari sekolah tersebut. Modusnya, dengan memanggil korban dan mengajaknya untuk masuk ke ruang olahraga. Di sana, tersangka berpura-pura mengajari korban hipnotis.

Saat korban diminta memejamkan mata, tersangka melakukan pencabulan. “Tersangka memperagakan teknik hipnotis (modus pencabulan-red),” ujar Yudha.

Masih di bulan yang sama atau tepatnya pada Rabu 28 Agustus 2023, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kejadian berawal saat tersangka bertemu korban sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu, korban diminta untuk menemui tersangka di ruang olahraga dengan alasan membantu menginput data.

Namun saat tiba di ruang olahraga, korban malah diajarkan teknik hipnotis dan diminta untuk menutup mata. Saat menuruti kemauan tersangka, korban dicabuli. “Setelah kejadian itu, korban meninggalkan ruangan olahraga,” katanya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana diatas lima tahun. “Ancaman pidananya paling lama 15 tahun,” tuturnya.

Editor Daru Pamungkas

Tags: cabul SMAN 4 Kota SerangHendry Gunawankekerasan seksual terhadap anakkomnas anakpencabulanPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kepgub dan Perbup Diterbitkan, Truk Tambang di Lebak Tetap Beroperasi Pagi Hari

Next Post

Adhyaksa FC Banten Optimistis Raih Poin Penuh Hadapi PSPS Pekanbaru di BIS

Next Post
Adhyaksa FC Banten

Adhyaksa FC Banten Optimistis Raih Poin Penuh Hadapi PSPS Pekanbaru di BIS

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau erupsi

Anak Krakatau Erupsi Pagi Ini, Wisatawan Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Kilometer

by Yusuf Permana
Senin, 19 Oktober 2026 12:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Senin (19/10/2026) pukul 09.40 WIB. Berdasarkan...

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

by Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 11:52
0

SEMARANG – bank bjb kembali menghadirkan program menarik bagi masyarakat yang ingin memadukan gaya hidup sehat dengan perencanaan keuangan. Melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.