slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Truk Tambang di Pandeglang Bandel, Langgar Aturan Gubernur Banten

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-11-2025 20:43:55
in Pandeglang, Uncategorized

Truk sumbu tiga atau truk pengangkut tanah di Pandeglang melintasi kawasan tertib lalulintas, langgar Kepgub Banten./Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Truk tambang bermuatan besar atau Over Dimension Over Load (ODOL) di Kabupaten Pandeglang masih bebas beroperasi di jalan raya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, antara pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, sejumlah truk besar tetap melintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Protokol Pandeglang tanpa pengawasan ketat.

Baca Juga :

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Dishub Pandeglang Gotong Royong, Bersihkan Terminal Kadubanen agar Nyaman

Padahal, Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 08 Tahun 2007 secara tegas melarang kendaraan sumbu tiga atau lebih seperti truk tambang melintasi kawasan KTL di pusat kota Pandeglang.

Selain itu, Gubernur Banten Andra Soni juga telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.

Dalam aturan itu, truk ODOL hanya boleh beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB.

Namun, ketentuan tersebut tampaknya belum ditegakkan optimal. Faktanya, truk tambang masih sering melintas di luar jam yang ditentukan, terutama pada siang dan sore hari.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Rian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar lebih gencar melakukan sosialisasi dan penegakan aturan terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang larangan truk tambang melintas di luar jam operasional.

“Bahaya lihatnya, mobil besar masih sore sudah lalu-lalang. Saya rasa Pemkab Pandeglang kurang dalam sosialisasi, juga tidak ada pengawasan,” kata Rian, Minggu 2 November 2025.

Ia menambahkan, keberadaan truk besar di jam padat lalu lintas membuat pengguna jalan lain merasa tidak aman dan terganggu.

Rian berharap aparat terkait segera bertindak tegas agar aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Dishub PandeglangKepgub BantenMobil truk tanahPandeglangPerbupTruk sumbu tigaTruk tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidik Polresta Serang Kota Bakal Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri

Next Post

Begini Tanggapan Hector Souto soal Kemenangan Timnas atas Australia

Related Posts

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang
Pandeglang

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 9 Mei 2026 11:45

PANDEGLANG, RADARABANTEN.CO.ID – Isak tangis pecah di halaman Pendopo Bupati Pandeglang saat ratusan keluarga melepas keberangkatan calon jemaah haji (CJH),...

Read moreDetails

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Dishub Pandeglang Gotong Royong, Bersihkan Terminal Kadubanen agar Nyaman

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Menampung 1.000 Siswa, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Mencapai 22 Persen

Next Post
Hector Souto menyampaikan tanggapan usai Timnas Futsal Indonesia mengalahkan Australia 3-1 dalam pertandingan persahabatan, Sabtu 2 November 2025.

Begini Tanggapan Hector Souto soal Kemenangan Timnas atas Australia

Terjunkan Tujuh Nakes, Puskesmas Carita Deteksi PTM di Tahura Banten

Intan Nurul Hikmah Terpilih Jadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang 2025–2029 di Muskab ke-3

Intan Nurul Hikmah Terpilih Jadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang 2025–2029 di Muskab ke-3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak