slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

49,13 Persen Pekerja di Kabupaten Serang Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
07-11-2025 20:37:13
in Berita Utama, Kabupaten Serang
49,13 Persen Pekerja di Kabupaten Serang Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sekitar 49,13 persen pekerja di Kabupaten Serang belum tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang belum tercover didominasi oleh para pekerja di sektor informal.

Diketahui, ada sebanyak 786.378 pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 400.061 pekerja atau 50,87 yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Sementara 386.317 pekerja atau49,13 persen belum tercover.

Baca Juga :

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi mengatakan, ada sebanyak dua jenis pekerja yang ada di Kabupaten Serang yakni terdiri dari pekerja di sektor formal maupun sektor informal.

Namun yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan para pekerja yang bekerja di sektor formal. Sementara, pekerja yang bekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, ojek online, pelaku UMKM masih banyak yang belum mendaftar.

“Nah, itu yang sudah menjadi peserta untuk pekerja informal itu sekitar kurang lebih 106.000-an pekerja,” katanya, Kamis 06 November 2025.

Ia mengatakan, dari 386.317 pekerja yang belum tercover oleh BPJS ketenagakerjaan, ada sebanyak 284.434 pekerja informal dan 101.883 pekerja dari sektor formal yang belum terdaftar.

“Ini perusahaan-perusahaan yang besar, menengah, perusahaan kecil. Kalau perusahaan besar, menengah sudah, yang lagi kita edukasi ini perusahaan-perusahaan yang mikro tapi dia di sektor penerima upah,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih banyaknya pekerja informal yang belum tercover oleh BPJS ketenagakerjaan karena mereka belum mengetahui mengenai program tersebut.

Untuk itu, ia mengajak agar pemerintah daerah ikut melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, karena merupakan aman undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial terhadap para pekerja.

“Kami mengajak pemerintah ini Kabupaten Serang untuk terus meliterasi, mengedukasi sekaligus ya apa mendorong supaya universal coverage di Kabupaten Serang BPJS Tenaga Kerja itu terpenuhi sampai di 100 persen sesuai dengan amanah undang-undang,” ujarnya.

Pihaknya mengaku telah memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama para pekerja di sektor informal agar mendaftar secara mandiri BPJS ketenagakerjaannya.

Bahkan, pihaknya telah mensosialisasikan terkait dengan manfaat yang didapatkan ketika sudah terdaftar sebagai peserta.

“Selama dinyatakan kecelakaan kerja sampai mereka sembuh. Apabila meninggal, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp48 juta dengan asumsi gaji Rp1 juta per bulan,” ujarnya.

Tak hanya itu, anak-anak yang ditinggalkan juga akan mendapatkan bantuan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anaknya hingga ke bangku perkuliahan.

“Maksimal dua anak, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. TK itu Rp1,5 juta, SD itu Rp1,5 SMP Rp2 juta, Kemudian SMA itu Rp3 juta, perguruan tinggi Rp12 juta per tahun,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BPJS Ketenagakerjaankabupaten serangpekerja di Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenekraf Gelar Workshop Voice Over, DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Next Post

Terhambat Modal, 62 Koperasi Merah Putih Kota Serang Mandeg

Related Posts

Pemerintahan

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 12:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Dalam momentum tersebut, dua ahli...

Read moreDetails

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Momen Hari Buruh 2026, ASPSB Kabupaten Serang Minta Calo Tenagakerja Diberantas

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Next Post
Terhambat Modal, 62 Koperasi Merah Putih Kota Serang Mandeg

Terhambat Modal, 62 Koperasi Merah Putih Kota Serang Mandeg

Ni Kadek Melesat Ke Semi Final Korea Master 2025

Keren! Ni Kadek Melesat Ke Semi Final Korea Master 2025

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, Pengurus DPC Deklarasikan Ishak Sidik

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, Pengurus DPC Deklarasikan Ishak Sidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak