SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Serang belum berjalan maksimal karena terkendala permodalan dan belum turunnya aturan teknis pusat.
Dari total 67 koperasi yang terbentuk, hanya lima yang aktif beroperasi, sementara lainnya masih mandeg dan menunggu kejelasan modal dan petunjuk teknis.
Kondisi ini membuat geliat ekonomi berbasis koperasi di tingkat kelurahan belum terasa nyata meski program telah dicanangkan pemerintah pusat.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan dukungan fasilitas untuk memperkuat operasional koperasi merah putih.
“Kami sedang menginventarisasi aset-aset milik Pemkot Serang untuk digunakan sebagai kantor, sekretariat, maupun gerai KKMP,” ujar Wahyu, Jumat 7 November 2025.
Menurut Wahyu, aturan pelaksanaan dari Kementerian Koperasi akan segera diterbitkan, sehingga daerah tinggal menyesuaikan implementasi sesuai pedoman resmi.
“Infonya, dalam waktu dekat akan ada aturan dan turunannya dari Presiden. Kami menunggu regulasi yang valid,” katanya.
Sambil menunggu permodalan, DinkopUKMPerindag terus menggelar pelatihan guna memperkuat kapasitas pengurus koperasi di seluruh kelurahan Kota Serang.
“Kesulitannya ada di pemahaman manajemen koperasi dan permodalan. Karena itu kami terus melakukan pelatihan berkelanjutan,” jelas Wahyu.
Reporter; Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











