CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi terkait tiga Raperda dan pembahasan awal APBD 2026.
Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon pada Jumat 7 November 2025, dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Daerah Maman Mauludin.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Cilegon mengatakan, dua dari tiga Raperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kota Cilegon.
“Ada dua perda usulan pemerintah kota, yaitu perubahan terkait pajak, retribusi, dan pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan dua perda inisiatif terkait pesantren dan keagamaan. Ketua DPRD menegaskan pembentukan panitia khusus (pansus) akan dilakukan pada Senin depan agar pembahasan bisa segera dimulai.
Terkait APBD 2026, DPRD menjadwalkan rapat bersama Badan Anggaran dan pemerintah daerah. “Pembahasan APBD 2026 kita targetkan selesai November agar penetapannya sesuai timeline Desember,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran akan difokuskan pada efisiensi tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat. “Koreksi pasti ada, tapi yang utama pelayanan dasar jangan terganggu,” tegasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











