SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memitigasi potensi bencana gempa dan tsunami akibat megathrust Selat Sunda masih belum maksimal.
Meskipun pemerintah telah menyiapkan jalur evakuasi dan melakukan sosialisasi evakuasi mandiri, namun belum ada kajian menyeluruh mengenai antisipasi dampak lanjutan, terutama terkait potensi bencana kimia yang bisa muncul apabila tsunami menerjang kawasan industri di pesisir Anyar–Cilegon.
Belum Ada Kajian Mitigasi Bencana Kimia
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang asal Anyar, Riky Suhendar, menilai pemerintah daerah belum serius dan menyeluruh dalam menyiapkan mitigasi bencana besar di wilayah pesisir.
“Belum maksimal untuk antisipasi terjadinya bencana, baik gempa bumi maupun tsunami,” ujar Riky kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 11 November 2025.
Menurutnya, kawasan pesisir Anyar dan Cinangka memiliki risiko ganda karena banyaknya pabrik kimia yang berdiri tak jauh dari bibir pantai. Jika terjadi tsunami besar, potensi ledakan atau kebocoran bahan kimia dapat memperparah situasi.
“Kalau tsunami terjadi, dan pabrik-pabrik kimia di sekitar meledak, dampaknya pasti meluas. Air laut berbahaya, udara pun bisa tercemar zat kimia. Ini belum pernah dibahas serius antara pemerintah dan pihak industri,” tegasnya.
Perlu Kajian dan Fasilitas Evakuasi Aman
Riky menilai, meskipun jalur evakuasi di kawasan Anyar–Cinangka sudah ada, pemerintah juga harus memikirkan tempat evakuasi aman dari paparan bahan kimia apabila terjadi bencana gabungan.
“Jalur evakuasinya memang sudah ada di pegunungan, tapi bahayanya bukan hanya air tsunami. Kalau udara sudah terkontaminasi zat kimia, masyarakat butuh tempat aman yang tertutup dan terlindung. Harus ada gedung evakuasi yang dirancang untuk itu,” jelasnya.
Dorongan DPRD untuk Mitigasi Terpadu
DPRD Kabupaten Serang mendorong agar Pemkab berkoordinasi dengan pihak industri di pesisir Anyar–Cilegon serta instansi terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat TNI/Polri untuk menyusun rencana mitigasi terpadu.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada bencana alam, tapi juga potensi bencana lanjutan akibat aktivitas industri. Harus ada simulasi dan koordinasi rutin antara semua pihak,” tambah Riky.











