slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Truk Tambang di Kabupaten Serang Langgar Aturan Jam Operasional, Masyarakat Ancam Gelar Aksi Demo

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
11-11-2025 14:44:22
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Truk Tambang di Kabupaten Serang Langgar Aturan Jam Operasional, Masyarakat Ancam Gelar Aksi Demo

Truk tambang yang melintas di jalan raya Serang-Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional.

Meskipun hampir dua pekan sudah aturan tersebut ditetapkan, masih banyak kendaraan tambang yang melintas di luar jam yang sudah ditetapkan. Bahkan mereka juga melanggar jalur-jalur yang tidak boleh dilalui kendaraan tambang.

Baca Juga :

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Seperti halnya di Jalan Serang-Cilegon yang melintasi Kramatwatu. Pantauan di lokasi pada Senin 10 November 2025 siang, masih banyak kendaraan tambang yang melintas di jalur tersebut.

Kendaraan-kendaraan yang melalui lajur tersebut ialah truk-truk kecil dengan muatan yang sangat banyak, bahkan hingga menggunduk. Padahal, jalur tersebut adalah jalur yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan tambang seperti yang ditetapkan dalam Kepgub.

Kondisi lebih parah terpantau di jalan raya Lingkas Selatan, terlihat truk tambang berbagai ukuran asik lalu lalang diluar jam operasional. Bahkan banyak diantara mereka yang parkir di bahu jalan.

Kendaraan-kendaraan tambang besar terlihat melaju masuk ke pintu tol Cilegon Barat. Namun kendaraan truk kecil justru berbelok dan masuk ke jalan raya Cilegon-Serang.

Seorang warga Kramatwatu, yang juga merupakan koordinator Kramatwatu Melawan, Agung Permana menilai, aturan mengenai pembatasan jam operasional di Kabupaten Serang belum berjalan maksimal.

Akibatnya, banyak kendaraan tambang yang melanggar jam operasional atau bahkan banyak kendaraan tambang yang melintas ke jalan raya Serang-Cilegon.

“Belum efektif karena pengawasannya yang minim dari dinas atau lembaga terkait sehingga masih banyak kendaraan tambang yang melanggar aturan jam operasional,” katanya, Senin 10 November 2025.

Ditambah lagi, saat ini masih banyak kendaraan tambang yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu pengendara lainnya.

Ia mengungkapkan, saat ini mayoritas kendaraan tambang yang melintas di jalan raya Serang-Cilegon adalah truk-truk kecil yang membawa muatan yang over load.

“Seharusnya baik kendaraan besar ataupun kecil tidak boleh melintas diluar jam operasional, apalagi sampai melintas ke jalan raya Serang-Cilegon,” tegasnya.

Ia mengatakan, terbitnya aturan mengenai jam operasional seharusnya dipatuhi oleh seluruh pihak, baik pengusaha tambang ataupun pihak lainnya.

Ia pun mendesak agar adanya sanksi yang diberikan kepada pengendara yang dengan sengaja melanggar aturan jam operasional sehingga menimbulkan efek jeran.

“Harus ada sanksi sehingga para pengendara nantinya mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, pihaknya pun berencana akan kembali menggelar aksi di Kramatwatu untuk mendesak agar Pemprov Banten memberlakukan aturan soal jam operasional secara serius.

“Kami sudah dua kali turun ke jalan menyuarakan keresahan warga, tapi sampai hari ini truk ODOL masih bebas melintas di luar jam operasional. Jika tidak ada langkah tegas, kami akan gelar aksi jilid tiga,” tegasnya.

Ia pun menolak apabila pemerintah Provinsi Banten akan memberikan relaksasi terhadap kendaraan-kendaraan tambang kecil. Menurutnya, aturan tersebut harus berlaku secara menyeluruh.

Pasalnya, apabila kendaraan tambang kecil diperbolehkan melintas tanpa terikat aturan jam operasional, bukan tidak mungkin volume kendaraan akan kembali membludak sehingga kembali menimbulkan persoalan.

 “SK Gubernur seharusnya jadi solusi, bukan formalitas. Kalau pelanggaran terus terjadi, berarti ada yang salah dalam pengawasan,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bapenda Kabupaten SerangBPHTBbupati serangkabupaten serangPBBPemkab Serangpendapatan pajakRatu Rachmatuzakiyahrealisasi pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rudapaksa Anak Kandung, Pria Asal Waringinkurung Serang Jadi DPO Polisi

Next Post

Korban Bully Di SMP 19 Tangsel Minta Pindah Sekolah

Related Posts

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB
Berita Utama

DPRD Serang Apresiasi Revisi Perda Retribusi, Pemkab Sesuaikan Tarif dan MBLB

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 15:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda)...

Read moreDetails

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Next Post
Korban Bully Di SMP 19 Tangsel Minta Pindah Sekolah

Korban Bully Di SMP 19 Tangsel Minta Pindah Sekolah

Aesthetic Clinic & Wellness: Manfaat dan Rahasia Kecantikan Menyeluruh dari RS Sari Asih Bintaro

Juicy Luicy dan Batas Senja Siap Guncang Kota Serang di Anti Angin Angin Club Fest

Juicy Luicy dan Batas Senja Siap Guncang Kota Serang di Anti Angin Angin Club Fest

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak