PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan menyerahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) dan beasiswa kepada ahli waris dari almarhum Badrul Zaman, seorang guru ngaji di Desa Sikulan, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.
Ahli waris menerima santunan JKM dan beasiswa karena almarhum Badrul Zaman yang statusnya sebagai guru ngaji telah masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Labuan, Muhamad Syahrial Firman mengatakan, jika kemarin BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan JKM dan beasiswa kepada keluarga atau ahli waris peserta meninggal.
“Peserta yang meninggal atas nama Badrul Zaman seorang guru ngaji warga Desa Sikulan. Sedangkan besaran santunan JKM Rp42 juta dan beasiswa dua orang anak Rp141 juta,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 13 November 2025.
Syahrial mengucapkan, turut berdukacita cita mendalam atas wafatnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun santunan merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia.
“Nominal Rp42 juta untuk keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan total santunan tunai dari beberapa komponen berdasarkan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain santunan berupa uang tunai, program JKM BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk maksimal dua orang anak peserta.
“Pemberian santunan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh peserta yang telah meninggal dunia,” katanya.
Editor Daru Pamungkas











