SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang hingga kini masih melakukan verifikasi faktual terhadap data pegawai non ASN yang akan diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugihardono mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya verifikasi terhadap data base honorer yang sudah mengajukan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Untuk tenaga kerja non-ASN itu ternyata di dalam faktualnya itu ada berbeda-beda. Ada yang misalkan nama si Udin ada di Dinas A, ternyata dia adanya di Dinas B. Ada perpindahan,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.
Ia mengatakan, hal tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia, untuk itu dilakukan ferivikasi faktual terlebih dahulu sehingga pada saat pelantikan tidak terjadi permasalahan.
“Maka diberikan kesempatan lagi untuk melakukan verifikasi dan memastikan bahwa para honorer itu betul-betul sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan ada sebanyak 6.081 pegawai non ASN yang akan diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu. “Mudah-mudahan sih sesuai dengan jumlah itu, sesuai dengan data yang fix dari BKN,” ujarnya.
Ia menuturkan, mengenai pelaksanaan pelantikan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











