slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penjual Miras, PSK hingga PKL Terjaring, Langsung Disanksi dalam Sidang Tipiring Tangsel

Syaiful Adha by Syaiful Adha
14-11-2025 19:48:22
in Berita Utama, Tangerang
Penjual Miras, PSK hingga PKL Terjaring, Langsung Disanksi dalam Sidang Tipiring Tangsel

Sebanyak 15 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 13 November 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADAEBANTEN.CO.ID-Sebanyak 15 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijatuhi sanksi dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 13 November 2025.

Para pelanggar yang disidangkan meliputi penjual minuman beralkohol (minol), pekerja seks komersial (PSK), pelanggar reklame, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Baca Juga :

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Polres Cilegon Resmi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan proses persidangan merupakan tindak lanjut operasi penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sidang Tipiring ini menjadi bagian dari penegakan hukum agar masyarakat semakin sadar pentingnya menaati aturan daerah,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.

Dalam hasil putusan, dua pelanggar reklame berinisial MG dan AF dijatuhi denda masing-masing Rp2 juta dan Rp1 juta, atau kurungan 5 hari.

Sementara untuk pelanggaran minuman beralkohol, dua penjual minol ST dan FL dikenai denda sebesar Rp2 juta dan Rp5 juta, dengan ancaman kurungan 1 bulan.

Selain itu, sebelas wanita yang terjaring dalam operasi penertiban PSK juga ikut disidangkan. Dua di antaranya, YOE dan SS, dijatuhi denda Rp500 ribu atau kurungan 1 bulan. Sembilan lainnya, IN, EL, RJ, KWS, ED, ZR, RP, FI, dan KY—masing-masing dikenai denda Rp150 ribu atau kurungan 3 hari.

Usai sidang, seluruhnya langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan lebih lanjut.

Satu orang PKL berinisial OM juga divonis denda Rp100 ribu atau kurungan 3 hari lantaran berjualan di lokasi yang dilarang.

Muksin menegaskan bahwa pelaksanaan sidang Tipiring merupakan bentuk konsistensi Pemkot Tangsel dalam menegakkan aturan demi menjaga ketertiban wilayah.

“Harapan kami, setelah disidangkan dan diberikan sanksi, para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. Ketertiban dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Penjual MirasPKLTipiring tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Datangi Warga, Bupati Tangerang Janji Bakal Normalisasikan Drainase

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Related Posts

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon
Berita Utama

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 8 April 2026 18:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen Greenotel Cilegon mengakui adanya dugaan pelecehan terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) yang sempat viral di...

Read moreDetails

Polres Cilegon Resmi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Satpol PP Tegakkan Perda K-3 di Alun-alun Pandeglang

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Badak Pandeglang

Pedagang Pasar Semi Keluhkan Fasilitas Belum Lengkap, Wabup Janji Benahi

Akademisi Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Pandeglang pada Pedagang

PKL Bandel di Alun-alun Pandeglang Ditertibkan, Pedagang Sebut Sering Dipungut Oknum Satpol-PP!

Disperindag Lebak Intensifkan Sosialisasi Pasar Semi Rangkasbitung

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Wali Kota Robinsar Tinjau Normalisasi Tandon BBS 3 Ciwaduk untuk Cegah Banjir Berulang

Wali Kota Robinsar Tinjau Normalisasi Tandon BBS 3 Ciwaduk untuk Cegah Banjir Berulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak