• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Fahmi by Fahmi
Jumat, 14 November 2025 20:32
in Berita Utama, Hukum
0
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng di BUMD Banten, Penyidik Kejati Banten Periksa 19 Saksi

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna (dok Radar Banten)

0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa penyidik Kejati Banten terkait kasus dugaan korupsi pembelian Minyak Goreng CP10 oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) pada Februari 2025.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, para saksi tersebut diketahui berasal PT ABM, Pemprov Banten, PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN) dan bank plat merah. “Total ada 19 orang saksi. Mereka dari pihak terkait dalam kasus ini,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.

Ia mengatakan, kerugian negara dalam perkara tersebut belum diketahui. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di BUMD Provinsi Banten tersebut.

“Kerugian negaranya sedang dihitung oleh kantor akuntan publik atau KAP. Saat ini, kita masih menunggu hasilnya,” katanya.

Kasus tersebut diakui Rangga mulai dilakukan penyidikan sejak Kamis 11 September 2025. Kendati telah naik tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka. “Tersangka belum,” kata pria asal Depok, Jawa Barat (Jabar) ini.

Ditanya soal peristiwa pidana yang telah ditemukan dalam kasus tersebut, Rangga tidak menjelaskannya. Ia berdalih, hal tersebut masuk materi penyidikan. “Peristiwa pidananya sudah ditemukan makanya kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata alumnus Unpad ini.

Ketua Umum LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Feriyana mengatakan, dirinya melaporkan kasus tersebut pada Senin lalu, 24 Maret 2025. Dalam Laporannya, ia meyakini bahwa pembelian minyak goreng dari PT Karyacipta Argomandiri Nusantara (KAN) itu bermasalah. Bahkan, pembelian minyak goreng itu menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Kami sudah membuat laporan pengaduan (lapdu) terkait pembelian Minyak Goreng CP10 ini ke Kejati Banten,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, transaksi pembelian dari minyak produksi PT Multi Nabati Asahan (MNA) itu dilakukan dengan Nomor PO: ABM 1702202501035. Transaksi tersebut dilakukan pada 17 Februari 2025.

“Transaksi ini menggunakan metode pembayaran Cash Before Delivery (CBD) kepada PT KAN, dengan jumlah pembelian sebanyak 300.000 kilogram. Surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh YU yang menjabat sebagai Plt. Direksi PT ABM,” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi ke lokasi serta klarifikasi kepada PT MNA, LSM JAMBAKK menemukan bahwa pihak produsen tidak dapat memberikan keterangan yang jelas terkait transaksi tersebut.

Bahkan, tangki penyimpanan minyak goreng CP10 yang seharusnya berada di Ciwandan, Kota Cilegon sebagaimana dinyatakan oleh pihak PT KAN malah tidak ditemukan.

“Berdasarkan temuan tersebut, LSM JAMBAKK menduga bahwa transaksi pembelian minyak goreng CP10 ini bersifat fiktif, yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah,” katanya.

Feriyana menduga, kerja sama antara PT ABM dan PT KAN terkait pembelian minyak goreng CP10 ini sudah lama direncanakan sehingga penyimpangan dalam transaksi ini semakin menguat.

“LSM JAMBAKK meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar akibat praktik korupsi.

“Pihak PT Agrobisnis Banten Mandiri dan PT Karyacipta Argomandiri Nusantara hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diajukan oleh LSM JAMBAKK,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BUMD Bantenkejati bantenkorupsi minyak goreng
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjual Miras, PSK hingga PKL Terjaring, Langsung Disanksi dalam Sidang Tipiring Tangsel

Next Post

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Next Post
Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Dispar Banten Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.