PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan pelantikan 5.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dilaksanakan pada Desember 2025.
Sekretaris BKPSDM Pandeglang, Juwaeni mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menuntaskan proses administrasi pelantikan, yang sempat mengalami penundaan karena sejumlah berkas peserta belum lengkap.
“Awalnya kami rencanakan pelantikan di November, tapi masih ada beberapa peserta yang belum melengkapi dokumen administrasi. Sekarang tinggal sekitar 3 persen lagi yang belum selesai. Jadi, Insyaallah pelantikan akan kami lakukan pada Desember,” ungkap Juwaeni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 13 November 2025.
Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis, seperti data peserta yang perlu diperbaiki, adanya sanggahan, serta proses verifikasi ulang berkas.
Meski demikian, ia memastikan seluruh tahapan hampir rampung dan tinggal menunggu arahan pimpinan terkait lokasi dan jadwal pelaksanaan.
“Kalau tidak ada kendala lagi, semua sudah bisa diselesaikan akhir November. Jadi pelantikan bisa dilaksanakan Desember sesuai target,” ujarnya.
Juwaeni mengungkapkan, mengingat jumlah peserta yang mencapai kurang lebih dari 5.816 orang, pihaknya tengah mempertimbangkan lokasi pelantikan yang representatif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau di Alun-alun Pandeglang mungkin agak sulit karena keterbatasan area parkir dan potensi mengganggu lalu lintas. Kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan di Stadion Badak Pandeglang di Kuranten, tapi keputusan finalnya masih menunggu hasil pembahasan bersama pimpinan,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait alokasi anggaran gaji PPPK paruh waktu, Juwaeni menyebut saat ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Total kebutuhan gaji mencapai sekitar Rp35 miliar, namun yang baru disiapkan dalam APBD sebesar Rp16,6 miliar.
“Untuk gaji sudah dibahas di TAPD. Sementara ini yang baru dialokasikan sebesar Rp16,6 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp35 miliar itu informasi yang saya tahu. Jadi nanti akan disesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah dan keputusan dari TAPD,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan jumlah tersebut, kebutuhan tenaga teknis, guru, kesehatan, dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkab Pandeglang dinilai sudah mencukupi sesuai dengan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai (Anjab-ABK).
“Kebutuhan pegawai sudah terpenuhi, baik untuk tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan. Tinggal pelantikan saja yang menunggu finalisasi administrasi dan jadwal tanggal pelantikan di Desember,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana










