SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 12 pelajar SMPN 2 Kibin, Kabupaten Serang, kedapatan mengonsumsi narkotika jenis tembakau gorila. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengatakan pihaknya akan mendatangi SMPN 2 Kibin untuk memberikan pendampingan psikolog dan konselor kepada para pelajar yang terlibat.
“Kita akan datangi sekolah tersebut besok untuk melakukan asesmen dan melakukan pendampingan psikolog dan konselor bagi siswanya yang mengonsumsi narkotika,” katanya, dikonfirmasi Minggu malam kemarin.
Pendampingan tersebut, lanjut Akyun, dilakukan untuk mengetahui penyebab para pelajar tersebut mengonsumsi narkotika.
“Kita ingin tahu pola asuhnya seperti apa yang diterapkan di keluarga, kemudian hubungan komunikasi dengan anak seperti apa dan lingkungannya juga,” ujarnya.
Hasil asesmen itu akan disampaikan kepada keluarga dan pemerintah daerah. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kita akan buat rekomendasi agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Akyun mengakui bahwa kasus pelajar menggunakan narkotika merupakan yang pertama ditangani pihaknya.
“Ini yang pertama ya, di Kibin itu kasusnya kalau tidak salah ada enam, terus tambah satu ini (kasus narkotika–red),” katanya.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menyampaikan bahwa belasan pelajar tersebut mengonsumsi tembakau gorila pada Kamis, 13 November 2025. Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku baru pertama mencobanya.
“Baru sekali,” ujar mantan Kasat Intelkam Polres Serang ini.
Tatang menjelaskan, tembakau gorila itu ditemukan saat pemeriksaan oleh guru. Guru yang memeriksa siswa kelas sembilan tersebut menemukan sisa barang bukti dan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cikande.
“Ketahuannya pas ada pemeriksaan oleh guru, barang bukti itu sisa pakai,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, para siswa membeli tembakau gorila tersebut melalui sebuah akun Instagram. Pembelian dilakukan secara patungan, sementara pengambilan barang dilakukan di Ciwandan, Cilegon.
“Mereka patungan belinya, belinya dari Instagram dan ambil barangnya di Ciwandan, Cilegon,” tutur Tatang.*











