SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan personel Polsek Cikande saat menggelar patroli Blue Light pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Penindakan dilakukan di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya di kawasan Terowongan Tambak.
Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan yang menekankan konsistensi pelaksanaan Blue Light Patrol guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dalam patroli itu, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga hendak melakukan tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial WhatsApp.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, kesigapan personel di lapangan berhasil mencegah bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” kata Tatang semalam.
Ia menegaskan, aksi tawuran tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar yang berpotensi menjadi korban. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Menurut Tatang, fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia menilai pengawasan aktivitas anak di dunia maya juga merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” katanya.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
Ketujuh remaja beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua masing-masing guna diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor Daru











