slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Fahmi by Fahmi
09-04-2026 08:25:01
in Hukum

Kedua pelaku di Mapolsek Cikande

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH (38) dan RM (36) asal Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikande, Minggu (5/4/2026). Keduanya diamankan atas kasus dugaan kasus penipuan terhadap pencari kerja (pencaker).

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, keduanya diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didukung dua alat bukti yang cukup, pasangan tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditahan, keduanya pasangan suami istri,” ujarnya, Rabu kemarin.

Baca Juga :

Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan Polsek Cikande saat Patroli Blue Light

Terbelit Utang, ART di Kibin Bawa Kabur Anak Majikan

Penyidikan Penipuan Rekrutmen Karyawan di Nikomas Rampung, Tiga Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Pura-pura Beli, Motor Karyawan Nikomas Dibawa Kabur

Tatang menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan di sebuah kantor yayasan outsourcing milik kedua pelaku di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande. Keduanya, meyakinkan para korban dapat mempekerjakan mereka di perusahaan PT IF.

“Mereka menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, serta jatah makan untuk menarik minat para korban,” ujarnya.

Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, korban diminta menyetorkan sejumlah uang dengan total mencapai Rp3,3 juta. “Uang tersebut diklaim sebagai biaya administrasi, pendaftaran, hingga pembukaan rekening gaji,” kata Tatang.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

“Dari hasil pengembangan sementara, jumlah korban diduga mencapai belasan orang dan kami masih terus melakukan pendalaman terkait total kerugian,” ujar Tatang.

Tatang menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP jo Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Keduanya terancam pidana hingga empat tahun penjara,” ujarnya.

Pasca terbongkarnya kasus tersebut, Tatang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang meminta pembayaran di awal. “Jika menemukan praktik mencurigakan atau menjadi korban, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Cikande Tatangkapolsekmodern cikandePencaker CikandePenipuan PencakerPolsek Cikande
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Next Post

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Related Posts

tawuran
Hukum

Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan Polsek Cikande saat Patroli Blue Light

by Fahmi
Senin, 23 Februari 2026 11:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan personel Polsek Cikande saat menggelar patroli...

Read moreDetails

Terbelit Utang, ART di Kibin Bawa Kabur Anak Majikan

Penyidikan Penipuan Rekrutmen Karyawan di Nikomas Rampung, Tiga Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Pura-pura Beli, Motor Karyawan Nikomas Dibawa Kabur

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Nyaris Diamuk Massa di Kibin

Seorang Pria Diamankan Polsek Cikande, Dicurigai Warga dan Dilaporkan Melalui Call Center 110

Pria di Kibin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Ungkap Motifnya

Rumah di Kibin Kabupaten Serang Kebakaran, Dua Unit Motor Ikut Hangus

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya

Nama 24 Perusahaan yang Tercemar Dirilis, Perusahaan Merasa Dirugikan

Next Post

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Naik Motor

Naik Motor

Ini Alasan Pemkot Serang Tak Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41
Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

by Yusuf Permana
Jumat, 10 April 2026 18:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah mengkaji wacana penjemputan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov...

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

by Bayu Mulyana
Jumat, 10 April 2026 18:14

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Geliat aktivitas industri di Cilegon terus menunjukkan tren positif. Guna mendukung momentum tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (Persero)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak