LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyatakan Kabupaten Lebak memiliki peluang menjadi sentra bawang merah baru di Provinsi Banten.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan tanam bawang dalam program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Sabtu 22 November 2025.
Menurut Reda, inisiatif ini lahir dari evaluasi terhadap kontribusi produk hortikultura Banten di pasar nasional yang hanya sekitar 0,5 persen.
“Kami mencari ide, kenapa kok tidak berkembang. Salah satu kemungkinannya karena salah tanam,” ujar mantan Kajati Banten ini.
Kejaksaan menggandeng Telkom University untuk melakukan riset tanah di Tangerang, Lebak, dan Pandeglang. Lahan-lahan ini menjadi pilot project guna menentukan komoditas terbaik.
“Dulu di sini ditanam melon dan singkong. Tapi penelitian menunjukkan tanah lebih cocok untuk cabai merah dan bawang merah,” katanya.
“Di Tangerang sudah kami coba, hasilnya produktivitas meningkat dan ukuran bawangnya besar, kemudian pendapatan masyarakat ikut naik,” tambah Reda.
Ia menegaskan, ide sederhana ini justru sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan.
Area uji ini, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya juga turut memfasilitasi. “Supaya kalau pilot project berhasil, petani lain bisa mengikuti. Kalau penghasilan petani naik, otomatis orang lain tertarik,” jelasnya.
Menurut Reda, setiap wilayah perlu menyesuaikan jenis tanam berdasarkan produktivitas dan kondisi tanah.
“Kalau sudah produktif dan berlimpah, ya tidak perlu diuji lagi. Tapi kalau misalnya jagung ukurannya kecil-kecil, itu yang perlu dicek lagi pH tanahnya,” katanya.
Menjawab kemungkinan Lebak menjadi sentra bawang merah, Reda tidak menutup peluang tersebut.
“Mudah-mudahan Pak Bupati punya ide seperti itu kalau hasilnya nanti banyak. Di Tangerang sudah terbukti, cuma lahannya kecil. Lebak lebih luas. Bisa jadi nanti bahkan mengalahkan Brebes,” ujarnya.
Usai kegiatan tanam, rombongan bergeser ke aula untuk agenda formal monitoring pengelolaan dana desa.
“Kegiatan di lapangan ini non-dinas, tapi tetap selaras dengan program ketahanan pangan pemerintah,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak











