SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Maung 2025 kembali digelar Polresta Serang Kota pada Senin, 24 November 2025. Pada hari ini, terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran razia kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan operasi dilaksanakan di Terminal Pakupatan dan kawasan Serang Timur.
“Hari ini kita pindah ke dua lokasi itu,” ujarnya.
Operasi Zebra Maung 2025 melibatkan personel Satlantas Polresta Serang Kota dan sejumlah petugas gabungan lainnya. Dedi menyebutkan, pelaksanaan di lapangan tetap bersifat tentatif menyesuaikan kondisi.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan pada operasi kali ini. Di antaranya:
- Pengendara menggunakan handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Kendaraan melebihi batas kecepatan
Tiwi menuturkan, Operasi Zebra Maung 2025 bertujuan mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, kami berharap kesadaran masyarakat soal keselamatan berkendara meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa operasi mengedepankan upaya pencegahan. Namun, petugas tetap akan memberikan sanksi tilang bila mendapati pelanggaran kasat mata yang membahayakan.
“Kita lebih mengedepankan pencegahan, tapi ada tilang kalau pelanggarannya fatal,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











