SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi IV DPRD Banten memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten Irjen Hengki atas langkah tegas jajaran kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Banten.
Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah ancaman bencana hidrometeorologi seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa keberanian Polda Banten dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal patut diapresiasi dan perlu terus dilanjutkan secara konsisten.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Irjen Hengki. Harapannya, penertiban dan penindakan tambang ilegal terus dilakukan dan tidak tebang pilih,” ujar Rahmat, Jumat 5 Desember 2025.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di kawasan hutan sangat berpotensi memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor.
Rahmat mengingatkan bahwa Banten pernah mengalami bencana besar serupa pada 2020, tepatnya di Kabupaten Lebak, yang disebabkan oleh kerusakan daerah resapan dan alih fungsi lahan.
“Kita tentu tidak ingin terjadi bencana seperti di Aceh, Sumut, dan Sumbar kemarin. Banten juga pernah merasakan dampaknya pada banjir bandang Lebak 2020. Aktivitas tambang ilegal di kawasan kehutanan sangat berbahaya bagi ekosistem,” tegasnya.
Rahmat meminta agar upaya kepolisian dalam penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari perangkat daerah terkait.
Ia menilai peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan data dan informasi mengenai status perizinan tambang dapat disampaikan secara jelas kepada aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa dua instansi, yakni Dinas ESDM dan DLHK Provinsi Banten, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi akurat kepada Polda Banten.
“ESDM dan DLHK harus memberikan data lengkap, mana tambang yang berizin, mana yang berizin tetapi masih nakal, serta mana yang benar-benar tidak memiliki izin. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” jelas Rahmat.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlangsungan alam bagi generasi mendatang.
“Ini tugas kita semua untuk menjaga alam, menjaga hutan, dan melindungi ekosistem demi hidup anak cucu kita kelak,”tuturnya.
Rahmat menambahkan bahwa masyarakat Banten, terutama dirinya sebagai wakil rakyat, mendukung penuh langkah Kapolda Banten Irjen Hengki dalam memberantas tambang ilegal.
“Insya Allah kami, rakyat Banten, bersama Pak Irjen,”tegasnya.
Dengan semakin intensifnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, DPRD berharap kerusakan lingkungan di Banten dapat diminimalisir dan risiko bencana dapat ditekan sedini mungkin.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











