PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 328 dari 339 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pandeglang sudah memiliki akun Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Dindin Herdiansyah, mengatakan bahwa progres pembuatan akun Simkopdes telah mencapai 96,7 persen.
Simkopdes adalah instrumen Pemerintah Pusat untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional berbasis digital.
“Berdasarkan data sementara, posisi progres hari ini sudah 328 Koperasi Merah Putih yang memiliki akun di Simkopdes,” kata Dindin Herdiansyah, Rabu, 10 Desember 2025.
Dindin menjelaskan, Pemkab Pandeglang berkomitmen mempercepat digitalisasi ini. Dari 339 Koperasi Merah Putih yang berbadan hukum, hanya tersisa 11 Koperasi Merah Putih yang belum memiliki akun.
“Ini data sementara, masih dinamis, terus bergerak menuju 100 persen. Posisi hari ini sudah 96,7 persen,” jelasnya.
DKUPP Pandeglang sebenarnya menargetkan 100 persen Koperasi Merah Putih punya akun Simkopdes sejak November lalu.
Namun, ada beberapa kendala. Salah satunya, ada Koperasi Merah Putih yang nomor akta notaris pengesahan Kemenkumham-nya bermasalah.
“Ini sudah kami advokasi sampai ke Kementerian Koperasi dan Kementerian Hukum, tapi belum ada kata akhirnya. Sehingga belum bisa membuat akun Simkopdes,” ungkap Dindin.
Selain itu, kendala terbesar di awal adalah kemampuan IT para pengurus Koperasi Merah Putih yang tidak merata.
“Kemampuan IT dari para pengurus Koperasi Merah Putih itu tidak merata. Untuk pengurus yang IT-nya memadai, kami pandu sampai selesai memiliki akun Simkopdes,” ujarnya.
DKUPP telah membentuk tim khusus yang fokus menangani urusan IT Koperasi Merah Putih dan Simkopdes. Mereka siap memberikan pendampingan langsung maupun melalui telepon.
Digitalisasi Koperasi Merah Putih melalui Simkopdes membawa banyak manfaat. Manfaat utamanya adalah terciptanya transparansi dan jaringan bisnis antarkoperasi se-Indonesia.
“Sekarang potret Koperasi Merah Putih di satu daerah sudah bisa dilihat oleh Koperasi Merah Putih lain di seluruh Indonesia,” jelas Dindin.
Sebagai contoh, Koperasi Merah Putih di Pandeglang yang punya produk pertanian bisa langsung mengunggah produk mereka.
Koperasi Merah Putih lain di perkotaan yang butuh suplai, misalnya beras, sudah bisa memonitor dan komunikasi langsung melalui Simkopdes.
Simkopdes juga membantu DKUPP Pandeglang dalam pengawasan dan pembinaan. Fitur-fiturnya memungkinkan instansi ini memantau perkembangan setiap Koperasi Merah Putih secara real time.
“Kami sudah bisa melihat bagaimana kalau ada Koperasi Merah Putih yang perlu dibina intensif, pergerakannya lambat misalnya. Ini sangat membantu,” imbuhnya.
Untuk 11 Koperasi Merah Putih yang belum tuntas, DKUPP Pandeglang berharap, mereka aktif berkomunikasi agar pendampingan segera dilakukan.
Editor: Agus Priwandono











