slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-12-2025 11:32:26
in Hukum, Utama
Tiga Tahun, Anak Kandung Disetubuhi, Terungkap karena Korban Hamil Tujuh Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ayah berinisial AT (40) ditangkap polisi. Ia disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Aksi persetubuhan ini telah berlangsung selama tiga tahun, sejak AT berpisah dengan istrinya (ibu kandung korban).

Baca Juga :

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, mengatakan bahwa kasus ini terjadi setelah AT bercerai dengan istrinya pada tahun 2019. Korban, yang saat itu masih di bawah umur, kemudian tinggal serumah dengan ayahnya.

“Laki-laki dengan inisial AT, usia 40 tahun, telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah usia. Anak tersebut adalah anak kandung dari pelaku sendiri,” katanya, Selasa, 9 Desember 2025.

Dhyno menyebut, kejahatan AT mulai terjadi pada tahun 2022. Ia mengancam dan memaksa korban menuruti kemauannya.

“Pelaku mengancam korban, apabila tidak mau (melayani-red), maka tidak diakui sebagai anaknya,” imbuh Dhyno.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah korban melaporkan ketidakhadiran korban selama dua minggu kepada ibu kandungnya.

“Awalnya dari ibu korban mendapatkan laporan dari pihak sekolah bahwa anaknya sudah dua minggu tidak bersekolah,” jelas Dhyno.

Khawatir dengan kondisi putrinya, ibu korban lantas mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pengecekan. Di sana, ia menemukan putrinya dalam kondisi hamil tujuh bulan.

“Setelah dicek, ternyata anaknya ada di rumah dan kondisinya sudah hamil tujuh bulan,” paparnya.

Ibu korban lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.

Saat ini, anak korban telah berada dalam pendampingan ibu kandungnya. Polisi memastikan akan memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban untuk membantu proses pemulihannya.

“Korban saat ini bersama dengan ibu kandung. Ada pendampingan,” pungkas Dhyno.

Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Anak disetubuhikekerasan seksual terhadap anakpencabulanPencabulan Anakpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BNPB: Desember Ini, Pemda Harus Siaga Hadapi Potensi Banjir dan Tanah Longsor

Next Post

328 Kopdes Merah Putih di Pandeglang Sudah Buat Simkopdes

Related Posts

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!
Hukum

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:46

Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Read moreDetails

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kasatlantas Polres Pandeglang: Jalan Nasional Titik Rawan Kecelakaan

Next Post
328 Kopdes Merah Putih di Pandeglang Sudah Buat Simkopdes

328 Kopdes Merah Putih di Pandeglang Sudah Buat Simkopdes

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Panongan Bina Siswa SMK Citra Nusantara

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Panongan Bina Siswa SMK Citra Nusantara

Monitor MBG, Satgas MBG Pandeglang: Setiap SPPG Harus Ada Ahli Gizi

Monitor MBG, Satgas MBG Pandeglang: Setiap SPPG Harus Ada Ahli Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Jumat, 19 Juni 2026 16:00
Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Jumat, 19 Juni 2026 15:52
Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Jumat, 19 Juni 2026 15:08
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Jumat, 19 Juni 2026 16:00
Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Jumat, 19 Juni 2026 15:52
Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Jumat, 19 Juni 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 17:07

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID  — Bupati Tangerang,  Maesyal Rasyid melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami Al Hidayah, Desa Muncung,...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 16:53

KABUPATEN TANGERANG, RADARBABTEN.CO.ID — Polresta Tangerang menggelar Turnamen Bulu Tangkis di GOR Kecamatan Cikupa, Jumat 19 Juni 2026, dalam rangka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak