slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-04-2026 06:00:34
in Pandeglang, Pemerintahan
WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat Eselon II, III, dan IV dalam lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang dilarang WFH (Work From Home). Larangan WFH bagi pejabat Eselon II, III, dan IV tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

Selain para pejabat, WFH juga tidak berlaku bagi pegawai kesehatan dan keamanan, dan kebersihan.

Baca Juga :

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan

Adapun aturan WFH ini tertuang dalam

SE Mendagri bernomor 800.1.5/3349/SJ itu memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

Melalui SE Mendagri itu, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, kalau WFH ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditandatangani per 31 Maret 2026. 

“Dan berlaku mulai 1 April 2026. Surat Edaran Mendagri tersebut menindaklanjuti Permenpan RB. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti kembali dalam surat edaran Bupati,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai apel pagi di lapangan upacara Setda Pandeglang, Senin, 6 April 2026.

Sekda Asep menjelaskan, jadi WFH ini berlaku bagi pegawai tertentu. Tidak semua pegawai boleh WFH.

“Yang tidak boleh WFH ini Kesehatan, Keamanan dan Kebersihan. Yang tidak boleh WFH ini, eselon II, Eselon III dan Eselon IV.

Jadi yang WFH, pelaksana saja dan jabatan Fungsional. Dan yang WFH juga tujuannya adalah untuk efisiensi, hemat energi dan transformasi digitalisasi.

“Pegawai melakukan WFH wajib melaporkan secara langsung kepada atasannya. Secara rutin dalam satu hari sesuai dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri satu Minggu satu hari yaitu hari Jumat,” katanya.

Selanjutnya, nanti akan dievaluasi per dua bulan, bagaimana WFH ini, efektif, efisien tidak. Terus kemudian juga setiap kepala daerah dalam hal ini Bupati, wajib melaporkan akibat WFH tadi, penghematannya sejauh mana.

“Kemudian pegawai yang melakukan WFH di rumah tetap bekerja dalam daring dalam jaringan atau online dan melaporkan kegiatannya kepada atasannya. Kalau pegawainya WFH terus kemudian berada di Mall nah ini akan kena sanksi dari atasannya langsung diberikan sanksi tentunya bertahap,” katanya.

Sanksi pertama, kedua, ketiga kan begitu kalau ketiga. Ketika tidak diindahkan dan masih terus bandel tidak sesuai ketentuan maka kepala OPD akan menyampaikan kepada Kepala Inspektorat.

“Jadi nanti Kepala Inspektorat akan menangani,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, kalau kaitan WFH surat edaran dari Bupati sedang proses.

“Insyaallah hari ini sudah disampaikan ke masing-masing OPD,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BKPSDM Pandeglanglanggar wfh pegawai disanksisekda pandeglangwfh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Next Post

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Related Posts

pppk paruh waktu
Pandeglang

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Mei 2026 15:06

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Read moreDetails

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

WFH Tiap Hari Jumat, BKD Provinsi Banten: Semua Beraktivitas Sesuai Arahan

WFH Perdana di Pemkot Serang, Kantor Lenggang Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan

Menolak Berhentikan PPPK, Dewi-Iing Bakal Moratorium Penerimaan CPNS 2026

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Pekan Ini, ASN Pemkot Serang WFH, Budi Rustandi Ingatkan Ini

Terima SE Mendagri, ASN Pandeglang Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan

Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Minggu, 24 Mei 2026 11:14
Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 11:05
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 11:04
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Minggu, 24 Mei 2026 11:14
Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 11:05
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 11:04
Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Regulasi Penjualan Obat di Minimarket Disoal, Akademisi Ingatkan Risiko Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 10:39
Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Polresta Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar, 100 Gram Tembakau Gorila Diamankan

Minggu, 24 Mei 2026 10:02
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 08:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

by Syaiful Adha
Minggu, 24 Mei 2026 11:14

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Patroli gabungan Cipta Kondisi JAGA JAKARTA+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran...

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

by Syaiful Adha
Minggu, 24 Mei 2026 11:05

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Dua remaja menjadi korban pembacokan oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak