slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-04-2026 06:00:34
in Pandeglang, Pemerintahan
WFH Tak Berlaku untuk Semua Pegawai
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat Eselon II, III, dan IV dalam lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang dilarang WFH (Work From Home). Larangan WFH bagi pejabat Eselon II, III, dan IV tertuang dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

Selain para pejabat, WFH juga tidak berlaku bagi pegawai kesehatan dan keamanan, dan kebersihan.

Baca Juga :

Menolak Berhentikan PPPK, Dewi-Iing Bakal Moratorium Penerimaan CPNS 2026

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Pekan Ini, ASN Pemkot Serang WFH, Budi Rustandi Ingatkan Ini

Adapun aturan WFH ini tertuang dalam

SE Mendagri bernomor 800.1.5/3349/SJ itu memuat sejumlah ketentuan terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

Melalui SE Mendagri itu, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, kalau WFH ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ditandatangani per 31 Maret 2026. 

“Dan berlaku mulai 1 April 2026. Surat Edaran Mendagri tersebut menindaklanjuti Permenpan RB. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti kembali dalam surat edaran Bupati,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai apel pagi di lapangan upacara Setda Pandeglang, Senin, 6 April 2026.

Sekda Asep menjelaskan, jadi WFH ini berlaku bagi pegawai tertentu. Tidak semua pegawai boleh WFH.

“Yang tidak boleh WFH ini Kesehatan, Keamanan dan Kebersihan. Yang tidak boleh WFH ini, eselon II, Eselon III dan Eselon IV.

Jadi yang WFH, pelaksana saja dan jabatan Fungsional. Dan yang WFH juga tujuannya adalah untuk efisiensi, hemat energi dan transformasi digitalisasi.

“Pegawai melakukan WFH wajib melaporkan secara langsung kepada atasannya. Secara rutin dalam satu hari sesuai dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri satu Minggu satu hari yaitu hari Jumat,” katanya.

Selanjutnya, nanti akan dievaluasi per dua bulan, bagaimana WFH ini, efektif, efisien tidak. Terus kemudian juga setiap kepala daerah dalam hal ini Bupati, wajib melaporkan akibat WFH tadi, penghematannya sejauh mana.

“Kemudian pegawai yang melakukan WFH di rumah tetap bekerja dalam daring dalam jaringan atau online dan melaporkan kegiatannya kepada atasannya. Kalau pegawainya WFH terus kemudian berada di Mall nah ini akan kena sanksi dari atasannya langsung diberikan sanksi tentunya bertahap,” katanya.

Sanksi pertama, kedua, ketiga kan begitu kalau ketiga. Ketika tidak diindahkan dan masih terus bandel tidak sesuai ketentuan maka kepala OPD akan menyampaikan kepada Kepala Inspektorat.

“Jadi nanti Kepala Inspektorat akan menangani,” katanya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, kalau kaitan WFH surat edaran dari Bupati sedang proses.

“Insyaallah hari ini sudah disampaikan ke masing-masing OPD,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BKPSDM Pandeglanglanggar wfh pegawai disanksisekda pandeglangwfh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Narulita Nahkodai BPW Banten, Bidik Perempuan UMKM Melek Digital

Next Post

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Related Posts

Pandeglang

Menolak Berhentikan PPPK, Dewi-Iing Bakal Moratorium Penerimaan CPNS 2026

by Purnama Irawan
Kamis, 9 April 2026 06:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi ?menolak adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kontrak) atau...

Read moreDetails

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Pekan Ini, ASN Pemkot Serang WFH, Budi Rustandi Ingatkan Ini

Terima SE Mendagri, ASN Pandeglang Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan

ASN Pemkot Serang Dipantau Ketat Saat WFH Gunakan E-Kinerja

Pemkot Serang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Serang Terapkan WFH Setiap Jumat, Lurah dan Camat Tetap Masuk

Pemkab Lebak: Efektif Berlakukan WFH Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan

Pemkab Serang Bakal Buat Surat Edaran Bupati untuk Tindaklanjuti Kebijakan WFH

Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Jaga Sinergi Dengan Wartawan

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Inspektorat Pandeglang Awasi Pelaksanaan WFH, Siap Sanksi Pelanggar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Kamis, 9 April 2026 07:46

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

Kamis, 9 April 2026 08:26

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

Kamis, 9 April 2026 08:25

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Kamis, 9 April 2026 08:22

Atasi Wakil Malaysia, Jonatan Christie dan Alwi Farhan Melenggang ke Babak 16 Besar Kejuaraan Asia 2026

Kamis, 9 April 2026 07:49

Hasil leg Pertama Perempat Final Liga Champion: PSG Perkasa Atasi Liverpool, Barcelona Tersungkur di Tangan Atletico

Kamis, 9 April 2026 07:47

Ini Dia Cara Menaikkan Harga Tanpa Risiko Kehilangan Pelanggan

Kamis, 9 April 2026 07:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Tutup Keran Rekrutmen ASN Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 April 2026 08:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menutup peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan...

Belasan Pencaker Ditipu Pasangan Suami Istri, Polsek Cikande Amankan Kedua Pelaku

by Fahmi
Kamis, 9 April 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH (38) dan RM (36) asal Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak