slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Akademisi IKNUS Tanggapi APDESI Pandeglang yang Tolak Dana Desa untuk Kopdes

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
18-12-2025 10:47:14
in Pandeglang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Kebijakan Publik Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho, menanggapi sikap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang yang menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. PMK tersebut mengatur pengalokasian Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Arif menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah besar pemerintah dalam membangun desa secara lebih struktural. Selama ini, pemerintah desa banyak menggunakan Dana Desa untuk belanja rutin dan kebutuhan jangka pendek. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong desa memiliki fondasi ekonomi sendiri melalui koperasi.

Baca Juga :

Kejati Banten Tekankan Kepatuhan Hukum dalam Percepatan Koperasi Merah Putih

Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

APDESI Pandeglang Tolak Dana Desa untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Siap-siap, Dana Desa di Banten Diproyeksikan Turun pada 2026

“Kalau saya melihat PMK Nomor 81 Tahun 2025 ini, itu bagian dari arah besar kebijakan Presiden membangun desa secara lebih struktural. Dana Desa selama ini sangat membantu, tapi sebagian besar habis untuk kebutuhan jangka pendek. Presiden ingin mendorong desa punya fondasi ekonomi sendiri melalui koperasi,” kata Arif Nugroho, Kamis, 18 Desember 2025.

Arif mengakui kekhawatiran kepala desa wajar karena selama ini Dana Desa digunakan untuk program yang hasilnya cepat terlihat. Namun, jika pola tersebut terus berlanjut, desa berpotensi mengalami stagnasi pembangunan.

Menurutnya, penggunaan Dana Desa untuk koperasi bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi sosial dan ekonomi jangka panjang jika desa mengelolanya secara transparan melalui musyawarah desa serta pendampingan yang baik.

“Yang perlu dikritisi sekarang bukan programnya, tapi implementasinya. Kalau tata kelolanya rapi dan pengawasannya kuat, koperasi desa justru bisa menjadi penggerak ekonomi warga. Ini juga sejalan dengan arah besar Presiden yang ingin membangun Indonesia dari desa, bukan sekadar menyalurkan anggaran,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran APDESI mengenai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa, Arif menegaskan bahwa hal tersebut bergantung pada implementasi kebijakan, bukan pada substansi program koperasi. Dengan pengaturan porsi anggaran yang bijak, koperasi justru dapat membantu desa memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

Arif juga menilai masukan APDESI terkait sumber pendanaan sebagai hal yang wajar. Ia mendorong pemerintah pusat untuk menjelaskan strategi nasional di balik kebijakan tersebut agar desa memahami risiko dan manfaat program koperasi desa.

Mengenai keterlambatan pencairan Dana Desa, Arif menilai hal itu perlu menjadi catatan penting, namun tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak kebijakan pembangunan koperasi desa.

Menurutnya, Dana Desa cukup dijadikan pemantik awal. Sementara itu, sumber pendanaan lain dapat berasal dari pemerintah pusat, perbankan nasional, BUMN, serta lembaga keuangan negara.

“Dengan skema campuran ini, koperasi bisa tumbuh, desa tidak kehilangan ruang fiskal, dan arah besar kebijakan Presiden untuk memperkuat ekonomi desa dapat berjalan lebih berkelanjutan,” katanya.

Secara umum, Arif menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mendorong desa naik kelas. Meski tantangan tetap ada, ia menilai arah kebijakan sudah tepat.

“Yang penting, semua pihak mengawal implementasinya agar desa benar-benar menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang menyatakan penolakan terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pengalokasian Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

APDESI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan program prioritas serta operasional pemerintahan desa.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aas Arbi 

Tags: dana desadana desa 2026koperasi merah putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TYESO Resmi Tunjuk PT Usaha Sukses Sentosa sebagai Distributor Tunggal di Indonesia

Next Post

DLHK Banten Kekurangan PPLH, Pengawasan Ribuan Industri Terancam Tidak Maksimal

Related Posts

Kejati Banten Tekankan Kepatuhan Hukum dalam Percepatan Koperasi Merah Putih
Berita Utama

Kejati Banten Tekankan Kepatuhan Hukum dalam Percepatan Koperasi Merah Putih

by Yusuf Permana
Senin, 15 Desember 2025 22:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya dipandang...

Read moreDetails

Pemprov Banten–Kejati Teken MoU Kawal Percepatan Koperasi Merah Putih

APDESI Pandeglang Tolak Dana Desa untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Siap-siap, Dana Desa di Banten Diproyeksikan Turun pada 2026

APDESI Pandeglang Minta PMK Nomor 81 Dicabut, Keberatan Dana Desa untuk Kopdes

328 Kopdes Merah Putih di Pandeglang Sudah Buat Simkopdes

Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tangerang Dapat Kucuran Dana Rp27,4 Miliar,

Seluruh Pemdes di Lebak Dipastikan Sudah Terima Dana Desa Tahap II

Imbas Aturan Menkeu, Dana Desa Tahap II Tak Bisa Dicairkan, Kades di Pandeglang Kelabakan

Desa Kanekes Belum Pernah Terima Dana Desa, Kades Baduy Minta Pemerintah Beri Perlakuan Khusus

Next Post

DLHK Banten Kekurangan PPLH, Pengawasan Ribuan Industri Terancam Tidak Maksimal

Kekurangan Personel, DLHK Banten Ajukan 5 Pejabat Pengawas ke BKD

Kekurangan Personel, DLHK Banten Ajukan 5 Pejabat Pengawas ke BKD

Pemkab Lebak Tetapkan 15 Proyek Strategis Daerah

Pemkab Lebak Tetapkan 15 Proyek Strategis Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55
Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 21:57

Airin Rachmi Diany kembali memimpin Golkar Tangsel.

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak