LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dari total 345 desa di Kabupaten Lebak, hanya Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar — yang dikenal sebagai wilayah adat Baduy — hingga kini belum pernah menerima Dana Desa (DD) baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sepenuhnya bergantung pada pemasukan dari sektor wisata Baduy.
Kepala Desa Kanekes, Oom, mengatakan pihaknya hingga hari ini belum pernah memperoleh alokasi Dana Desa.
“Jadi kami belum pernah mendapatkan perhatian dana desa sampai saat ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa 2 Desember 2025.
Menurutnya, meskipun terdapat aturan tertentu yang membuat Desa Kanekes tidak diperbolehkan mengelola Dana Desa, seharusnya pemerintah dapat memberikan pengecualian mengingat status Desa Kanekes sebagai desa adat.
“Belum ada. Kami bukan tidak ingin menerima, tapi harusnya dikhususkan kalau untuk desa adat,” katanya.
Oom mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan agar Dana Desa untuk Kanekes dapat diberikan dalam skema khusus, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Sudah sering menghadap, minta permohonan agar bisa dikecualikan, tapi belum ada titik terang sampai sekarang,” tegasnya.
Akibat tidak adanya alokasi Dana Desa, seluruh kebutuhan operasional pemerintahan desa, termasuk gaji pegawai, dilakukan dengan mengandalkan pendapatan dari wisatawan yang datang ke Baduy.
“Bayar gaji dan kegiatan desa, itu semuanya cukup tidak cukup, dari pengunjung yang datang ke Baduy,” ujarnya.***











