• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Upah Minimum Sektoral Tangsel 2026 Naik 6 Persen

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 29 Desember 2025 15:41
in Tangerang
Upah Minimum Sektoral Tangsel 2026 Naik 6 Persen

KOTA TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sektor 2 sebesar 6 persen untuk tahun 2026. Dengan kebijakan tersebut, nilai UMSK yang sebelumnya Rp5.297.813 ditetapkan menjadi Rp5.272.842 dan mulai berlaku pada tahun depan.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa rekomendasi kenaikan UMSK telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan memperoleh persetujuan resmi.

RelatedPosts

Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 18:38
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Dishub Tangsel kembangkan ITTS

Dishub Tangsel Transformasi ATCS ke ITTS untuk Tingkatkan Pengendalian Lalu Lintas

Kamis, 29 Oktober 2026 17:22
Penegakan Perda Tangsel

Komisi I DPRD Tangsel Soroti Bangunan Tanpa Izin hingga Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Kamis, 29 Oktober 2026 16:38

 “Rekomendasinya sudah disampaikan dan disetujui oleh Provinsi Banten. Penerapannya mulai tahun depan,” ujar Benyamin, Senin, 29 Desember 2025.

Penetapan kenaikan UMSK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025. Dengan demikian, besaran upah sektoral menjadi acuan wajib bagi perusahaan sektor terkait di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Terkait pengawasan pelaksanaan UMSK, Benyamin menegaskan bahwa penanganan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan.

 “Kalau ada perusahaan yang tidak menerapkan, nanti ditangani Dinas Tenaga Kerja. Sengketa ketenagakerjaan akan ditangani di sana,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membuka posko pengaduan ketenagakerjaan yang beroperasi selama 24 jam. Posko tersebut dikelola langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dengan penanggung jawab kepala bidang terkait.

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel berharap kebijakan kenaikan UMSK dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim hubungan industrial tetap kondusif.

Editor: Aas Arbi 

Tags: UMKUMK TangselUMSK Tangselupah sektoral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Samsat Cilegon Apresiasi Wajib Pajak, Hadiah Motor hingga TV Dibagikan

Next Post

Tangsel Galang Dana Bencana Sumatera, Donasi Tembus Rp700 Juta

Next Post
Tangsel Galang Dana Bencana Sumatera, Donasi Tembus Rp700 Juta

Tangsel Galang Dana Bencana Sumatera, Donasi Tembus Rp700 Juta

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.