slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengamat Buka Suara soal Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
30-12-2025 18:13:57
in Berita Utama, Tangerang
Pengamat Buka Suara soal Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah

Aktivitas di tempat pembuangan akhir Cipeucang beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG SELATAN — Krisis penumpukan sampah di Tangerang Selatan kini memasuki babak baru yang mengarah pada potensi eskalasi hukum.

Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menggulirkan berbagai langkah mitigasi, bayang-bayang jerat pidana lingkungan hidup.

Baca Juga :

Sampah di Alun-Alun Pandeglang Sudah Dibersihkan, DLH Bungkam

Sampah di Pandeglang Tembus 215 Ton per Hari, DLH Sebut Naik 34 Persen

DPRD Ingin Pengelolaan Sampah di Kabupaten Serang Berbasis Teknologi

DLH Sebut Baru 10 Dapur SPPG di Pandeglang Langganan Persampahan

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Fajar Trio menilai penegakan hukum pidana dalam kasus lingkungan merupakan mekanisme yang kompleks dan memerlukan pembuktian.

“Penegakan pidana mensyaratkan adanya unsur kesalahan, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian (culpa). Oleh karena itu, penilaian hukum harus melihat konteks waktu, pola kebijakan, dan sejauh mana respons pemerintah terhadap krisis tersebut. Jadi potensi terjadinya pidana masih prematur,” ujar Fajar Trio dalam keterangannya, Selasa 30 Desember 2025.

Meski demikian, Fajar menjelaskan, upaya Wali Kota Benyamin Davnie dalam melakukan langkah korektif—seperti pengalihan sampah ke luar daerah dan perbaikan infrastruktur penahan sampah—secara signifikan mampu menurunkan risiko pidana, khususnya terkait Pasal 99 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Jika dapat dibuktikan bahwa kondisi over capacity ini sudah diprediksi bertahun-tahun namun peringatan teknis diabaikan, maka unsur kelalaian struktural historis masih dapat diperdebatkan secara hukum,” jelasnya.

Fajar menambahkan, jika upaya Pemkot dilakukan secara konsisten, transparan, dan terdokumentasi, maka penyelesaian melalui sanksi administratif dan koreksi kebijakan jauh lebih tepat dibandingkan langkah kriminalisasi.

“Apabila ditemukan manipulasi dokumen lingkungan, pembiaran yang disengaja pada periode sebelumnya, atau kegagalan serius dalam menjalankan standar minimum TPA yang mengakibatkan dampak kesehatan berat bagi warga,” tutur Fajar.

Fajar juga menilai posisi kepala daerah memiliki batasan tanggung jawab yang jelas. Secara doktrinal, seorang Wali Kota tidak otomatis bertanggung jawab secara pidana atas kegagalan teknis di lapangan.

“Harus dibuktikan adanya pengetahuan langsung, kebijakan atau non-kebijakan yang keliru, serta pengabaian kewajiban hukum secara sadar. Selama kepala daerah dapat membuktikan adanya tindakan yang patut (due diligence) dan langkah perbaikan (corrective action), maka jerat pidana cenderung lemah secara hukum,” pungkasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: cipeucangSampahWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung

Next Post

Wabup Lebak Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Related Posts

Sampah di Alun-Alun Pandeglang Sudah Dibersihkan, DLH Bungkam
Pandeglang

Sampah di Alun-Alun Pandeglang Sudah Dibersihkan, DLH Bungkam

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 10 Maret 2026 12:12

Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di Alun-Alun Pandeglang. (Foto: DLH Pandeglang)

Read moreDetails

Sampah di Pandeglang Tembus 215 Ton per Hari, DLH Sebut Naik 34 Persen

DPRD Ingin Pengelolaan Sampah di Kabupaten Serang Berbasis Teknologi

DLH Sebut Baru 10 Dapur SPPG di Pandeglang Langganan Persampahan

Terjemahkan Instruksi Presiden,Wabup Pandeglang Ajak Gotong Royong Atasi Sampah

Presiden Prabowo Beri Perintah Bersihkan Sampah yang Penuhi Pantai Teluk Labuan 

Budidaya Maggot Dinilai Efektif, Pemkot Tangsel Targetkan Pengurangan Sampah dari Rumah

Volume Sampah di Lebak Capai 300 Ton Per Hari

Usai Gelombang Tinggi, Pantai Teluk Kembali Dipenuhi Sampah

Sampah Liar Menggunung di Jalan Tasikardi Banten Lama, Ganggu Lingkungan

Next Post
Wabup Lebak Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Wabup Lebak Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Lebak Berpotensi Terjadi Hujan Lebat

Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Lebak Berpotensi Terjadi Hujan Lebat

Sebanyak 2.000 Lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal Ikuti Jambore di Pandeglang

Sebanyak 2.000 Lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal Ikuti Jambore di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 21:23
Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Jumat, 13 Maret 2026 19:11
Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 13 Maret 2026 19:04
Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Jumat, 13 Maret 2026 18:55
Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Jumat, 13 Maret 2026 18:05
Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Jumat, 13 Maret 2026 17:47
Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 21:23
Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Jumat, 13 Maret 2026 19:11
Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran WFA 3 Hari, Sekda Jamin Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 13 Maret 2026 19:04
Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Ini Tiga Daerah di Lebak yang Belum Miliki Buku Nikah Paling Banyak

Jumat, 13 Maret 2026 18:55
Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Berbagi di Bulan Ramadhan, PWHC Tebar Ratusan Takjil 

Jumat, 13 Maret 2026 18:05
Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Cilegon Masuk Program PSEL Batch 2, 300 Ton Sampah per Hari Diolah Jadi Energi Listrik

Jumat, 13 Maret 2026 17:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

by Fahmi
Jumat, 13 Maret 2026 21:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - sebanyak 742 burung tanpa dokumen yang dibawa dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung gagal diselundupkan ke wilayah Serang....

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

by Nurabidin
Jumat, 13 Maret 2026 19:11

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID – Libur lebaran Idul Fitri 2026, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, akan berjalan normal seperti...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak