• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Malam Tahun Baru 2026, Kapolresta Serang Kota: Tak Ada Keramaian di Alun-Alun Serang dan Royal Serang Baroe

Fahmi by Fahmi
Rabu, 31 Desember 2025 11:15
in Kota Serang, Utama
Malam Tahun Baru 2026, Kapolresta Serang Kota: Tak Ada Keramaian di Alun-Alun Serang dan Royal Serang Baroe

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, memastikan bahwa tidak ada keramaian pada malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Serang. Hal ini menyusul duka nasional akibat bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan nalam tahun baru secara berlebihan, terutama dengan menghidupkan kembang api yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya, Selasa, 30 Desember 2026.

RelatedPosts

Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41
pengangguran Banten

Pengangguran Banten Capai 6,48 Persen, Guru Besar Uniba Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja

Senin, 5 Oktober 2026 18:22
Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Kodim 0602/Serang

Senin, 5 Oktober 2026 14:54
HUT ke-81 TNI

Polda Banten Sambangi Makorem, Perkuat Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 13:36

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pimpinan Polri, serta diperkuat dengan surat keputusan dari Gubernur Banten.

Dengan demikian, dipastikan tidak ada kegiatan keramaian di Alun-Alun Serang maupun Pasar Royal Baroe pada malam Tahun Baru 2026.

“Hingga saat ini, baik Polda maupun Polresta belum menerima surat izin keramaian terkait perayaan malam tahun baru 2026,” ujarnya.

Yudha juga menegaskan bahwa hotel-hotel di wilayah Serang Kota tidak diperbolehkan menggelar perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api.

Kegiatan hiburan seperti musik hanya diperbolehkan di dalam ruangan dan tidak bersifat terbuka untuk umum.

“Untuk tempat terbuka dan fasilitas umum, dipastikan tidak ada kegiatan. Jika ada yang tetap menyalakan kembang api, akan kami imbau dan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Yudha menegaskan, pihaknya juga akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli), khususnya pungli parkir yang terjadi pada malam tahun baru.

Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban pungli agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Itu namanya pungli. Ketika ada orang yang menjadi korban dan melapor, itu artinya bisa kita tindak. Selama ini, kita sering menemukan pelaku pungli, tetapi tidak bisa memproses karena tidak ada korban yang melapor,” ujarnya.

Menurut Yudha, tanpa adanya laporan dari korban, pihak Kepolisian hanya bisa memberikan teguran dan imbauan kepada para pelaku.

Oleh karena itu, ia berharap, masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap pungutan atau tagihan parkir yang tidak resmi.

“Kami butuh data dari masyarakat. Ketika mereka mengalami pungutan atau tagihan yang tidak resmi, tolong dilaporkan ke kita, sehingga bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, apabila pada malam tahun baru masyarakat merasa dipungli parkir yang tidak resmi, maka hal tersebut dapat dilaporkan dan berpotensi dibubarkan oleh petugas.

Editor: Agus Priwandono

Tags: alun alun kota serangKapolresta Serang KotaMalam tahun baru 2026Polresta Serang KotaTahun Baru 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korban Tabrakan yang Melibatkan Anak Anggota DPRD Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Next Post

Malam Tahun Baru, KAI Commuter Line Tambah 26 Perjalanan Jabodetabek-Rangkasbitung Sampai dini Hari

Next Post
3 Malam Tahun Baru, KAI Commuter Line Tambah 26 Perjalanan Jabodetabek-Rangkasbitung Sampai dini Hari

Malam Tahun Baru, KAI Commuter Line Tambah 26 Perjalanan Jabodetabek-Rangkasbitung Sampai dini Hari

Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kota Serang

Anggaran Seremonial Dipangkas, Infrastruktur Kota Serang Digenjot

Minggu, 4 Oktober 2026 14:23
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah gratis

Pemprov Banten Targetkan Sekolah Gratis Jangkau 120 Ribu Anak

by Fahmi
Selasa, 6 Oktober 2026 10:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan program sekolah gratis dapat menjangkau hingga 120 ribu anak pada 2026. Program...

tenaga kerja Banten

Pengangguran Banten Tinggi, Guru Besar Uniba Dorong Anak Muda Bidik Pasar Kerja Global

by Yusuf Permana
Selasa, 6 Oktober 2026 10:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten dinilai membutuhkan perubahan paradigma kebijakan ketenagakerjaan. Guru Besar Program Studi Doktor...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.