SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tidak butuh lama, petugas Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Patimah (42), warga Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Ibu rumah tangga itu tewas setelah dihujani tusukan senjata tajam oleh teman dari anaknya, berinisial SI.
“Iya, semalam (SI diamankan-red), kurang lebih 6 jam berhasil diungkap,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Selasa, 30 Desember 2025.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban berada di dalam rumah. Sedangkan, suami korban dan tiga anaknya sedang beraktivitas di luar rumah.
“Kejadiannya di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Anak pertama korban sedang kerja, sedangkan dua anaknya yang lain sedang di luar,” ujar Alfano.
Eksekusi terhadap korban tersebut dilakukan secara spontan. Berawal dari sindiran korban terhadap pelaku terkait usaha keripik pisang dengan anak korban.
Menurut Patimah, usaha tersebut tidak berkembang dan pelaku diminta berhenti.
Ucapan korban tersebut diduga membuat pelaku sakit hati. Ia kemudian mengambil senjata tajam (sajam) dan menusukkannya ke tubuh korban.
“Sakit hati (motifnya-red) gara-gara usaha keripik tidak ada kunjung progres dan disuruh berhenti,” kata Alfano.
Saat dihujani tusukan, korban sempat berteriak. Namun, teriakan itu belum mendapat respons warga sekitar.
“Setelah kejadian, pelaku ini keluar rumah, ada tetangga yang nanya (teriakan korban-red) dan dijawab oleh pelaku kalau korban ada masalah dengan suaminya,” jelas Alfano.
Usai berbincang dengan warga, pelaku kembali masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah itu, pelaku berteriak minta tolong.
“Dia (pelaku-red) saat masuk ke dalam rumah berteriak minta tolong,” kata perwira menengah Polri ini.
Warga sekitar mendengar teriakan pelaku tersebut langsung bergegas masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah bersimbah darah. Oleh warga, jasad korban langsung dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
Dari hasil pemeriksaan, korban mendapat banyak luka. “Ada 32 luka tusukan (berdasarkan hasil pemeriksaan-red),” ucap Alfano.
Pasca kejadian tersebut, petugas lanjut Alfano melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dengan pelaku.
Awalnya, saat diperiksa pelaku sempat menutupi kejahatannya dengan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Saat kami periksa keterangan dia (pelaku-red) tidak bersesuaian dengan fakta yang ada,” katanya.
Pelaku dihadapan petugas sempat mengaku ikut menggotong korban.
Namun, berdasarkan pemeriksaan saksi lain keterangan tersebut dibantah.
“Jadi pelaku ini sempat ditanya soal noda darah di pakaiannya, dia jawab noda darah itu didapat saat dia ikut menggotong korban, akan tetapi ada saksi kunci yang menyatakan bahwa dia (pelaku-red) tidak ikut membawa korban,” jelas Alfano.
Adanya keterangan saksi tersebut, membuat korban akhirnya tidak bisa berkelit.
“Sekarang dia sudah mengakui,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil autopsi terdapat luka yang tembus ke rongga dan diantaranya mengenai jantung, pembuluh leher sisi kiri dan ginjal kanan.
Selain itu usus sisi kanan belakang dan depan juga terkena sajam.
Dari hasil autopsi tersebut juga, penyebab kematian korban diduga kuat akibat luka tusuk yang mengenai jantung dan leher sisi kiri.
Terkait waktu kematiannya, korban diduga kurang dari dua jam telah tewas pada saat dievakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
“Ya hasil autopsinya memang seperti itu,” ujar sumber Radarbanten.co.id di forensik RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
Terpisah, dokter forensik RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Budi Suhendar, membenarkan telah melakukan autopsi terhadap korban.
Namun, dokter senior di bidang forensik ini enggan berkomentar banyak terkait hasil autopsinya. Ia meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada penyidik.
“Iya benar tadi ada pemeriksaan jenazah perempuan dan didapati adanya luka bekas kekerasan senjata tajam. Untuk titik dan jumlah lukanya silahkan tanya ke penyidik,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











