• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Truk Kayu Bermuatan Berlebih di Pandeglang Dinilai Jadi Penyebab Jalan Rusak

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 2 Januari 2026 12:52
in Pandeglang
0

Ketua Umum Majelis Musyawarah Masyarakat Banten (M3B), H. Emus Mustaghfirin/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maraknya truk angkutan kayu bermuatan berlebih yang bebas melintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan.

Ketua Umum Majelis Musyawarah Masyarakat Banten (M3B), H. Emus Mustaghfirin, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas.

Emus menilai truk bermuatan berat menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

“Kalau truk berhenti, beban jalan jadi 100 persen. Apalagi kalau overload. Itu yang bikin jalan cepat amblas, lama-lama jadi legok. Coba perhatikan, di titik-titik truk sering berhenti, jalannya pasti rusak,” ujar Emus, Jumat 2 Desember 2025.

Ia menegaskan, truk bermuatan berat seharusnya dilarang berhenti di badan jalan karena mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara.

“Kalau truk berjalan, bebannya terbagi. Tapi kalau berhenti lama, apalagi muatannya berlebihan, jelas merusak jalan,” tegasnya.

Selain tonase, Emus menyoroti asal kayu yang diangkut. Ia mengaku heran, karena hampir setiap malam masih terlihat truk besar melintas membawa kayu yang ditutup terpal.

“Yang jadi persoalan itu asal kayunya. Dari mana? Ini harus diperketat. Jangan sampai kayu-kayu itu hasil pembalakan liar,” katanya.

Ia mengingatkan pembalakan liar masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan hutan Gunung Karang dan Gunung Pulosari. Polhut dan instansi terkait diminta meningkatkan pengawasan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu seperti di daerah lain,” kata Emus.

Emus juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 8 Tahun 2007 tentang jam operasional kendaraan angkutan berat atau barang.

Menurutnya, aturan itu masih berlaku dan harus ditegakkan oleh Dishub, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. M3B sendiri tidak memiliki kewenangan menindak, tapi tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.

Emus mengajak masyarakat berani melaporkan jika mengetahui aktivitas pembalakan liar atau pengangkutan kayu ilegal.

“Kalau masyarakat mau lapor, lapor ke mana? Harus ada saluran jelas. Minimal ini jadi alarm bersama,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Bantenkabupaten pandeglangM3Bmuatan berlebihPandeglangPemerintah DaerahTruk kayu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangsel Jadikan Masalah Sampah Prioritas Utama Perbaikan Layanan 2026

Next Post

Milad ke-113 Muhammadiyah, LAZISMU Banten Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Lebak

Next Post

Milad ke-113 Muhammadiyah, LAZISMU Banten Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sembunyikan 29 Paket Sabu di Bawah Kasur, Pengedar Ini Ditangkap Polres Serang di Lebak

Sembunyikan 29 Paket Sabu di Bawah Kasur, Pengedar Ini Ditangkap Polres Serang di Lebak

by Fahmi
Minggu, 30 Agustus 2026 10:45
0

Ilustrasi polisi menemukan paket sabu di bawah kasur yang ditiduri pengedar. (Foto: AI)

Sekolah Rakyat Banten, Ini Kelompok yang Bisa Mendaftar dan Persyaratannya

Sekolah Rakyat Banten, Ini Kelompok yang Bisa Mendaftar dan Persyaratannya

by Yusuf Permana
Minggu, 30 Agustus 2026 10:31
0

Siswa Sekolah Rakyat di Banten. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.