PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maraknya truk angkutan kayu bermuatan berlebih yang bebas melintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan.
Ketua Umum Majelis Musyawarah Masyarakat Banten (M3B), H. Emus Mustaghfirin, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas.
Emus menilai truk bermuatan berat menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
“Kalau truk berhenti, beban jalan jadi 100 persen. Apalagi kalau overload. Itu yang bikin jalan cepat amblas, lama-lama jadi legok. Coba perhatikan, di titik-titik truk sering berhenti, jalannya pasti rusak,” ujar Emus, Jumat 2 Desember 2025.
Ia menegaskan, truk bermuatan berat seharusnya dilarang berhenti di badan jalan karena mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara.
“Kalau truk berjalan, bebannya terbagi. Tapi kalau berhenti lama, apalagi muatannya berlebihan, jelas merusak jalan,” tegasnya.
Selain tonase, Emus menyoroti asal kayu yang diangkut. Ia mengaku heran, karena hampir setiap malam masih terlihat truk besar melintas membawa kayu yang ditutup terpal.
“Yang jadi persoalan itu asal kayunya. Dari mana? Ini harus diperketat. Jangan sampai kayu-kayu itu hasil pembalakan liar,” katanya.
Ia mengingatkan pembalakan liar masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan hutan Gunung Karang dan Gunung Pulosari. Polhut dan instansi terkait diminta meningkatkan pengawasan.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu seperti di daerah lain,” kata Emus.
Emus juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 8 Tahun 2007 tentang jam operasional kendaraan angkutan berat atau barang.
Menurutnya, aturan itu masih berlaku dan harus ditegakkan oleh Dishub, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. M3B sendiri tidak memiliki kewenangan menindak, tapi tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.
Emus mengajak masyarakat berani melaporkan jika mengetahui aktivitas pembalakan liar atau pengangkutan kayu ilegal.
“Kalau masyarakat mau lapor, lapor ke mana? Harus ada saluran jelas. Minimal ini jadi alarm bersama,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











