PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan belum cairnya gaji pada awal Januari 2026. Hingga saat ini para ASN tersebut mengaku belum menerima haknya.
ASN yang terdampak berasal dari berbagai status kepegawaian, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu. Seluruhnya disebut belum menerima gaji bulan Januari.
Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya keterlambatan pencairan gaji tersebut.
“Iya, belum dapat gaji bulan Januari ini. Enggak tahu kenapa, biasanya cepat, tanggal 4 atau 5 sudah turun,” katanya, Selasa 6 Januari 2025.
Ia mengaku masih berupaya bersabar menunggu pencairan gaji. Namun, kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi membuat keterlambatan ini cukup dirasakan.
“Untuk kebutuhan keluarga jelas sangat diperlukan. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera turun,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Radar Banten masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pandeglang terkait keterlambatan pencairan gaji ASN tersebut.
Editor: Bayu Mulyana











