slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Benarkan Kades Sidamukti Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan Banprov

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
07-01-2026 14:21:33
in Berita Utama, Pandeglang
Polisi Benarkan Kades Sidamukti Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa dan Banprov

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Hansen F. Simamora

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang membenarkan penetapan Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F. Simamora, mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap penyidikan. Status Kades Sidamukti pun resmi berubah dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga :

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

“Memang benar seperti yang sudah disampaikan di media sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi,” kata IPDA Hansen, Rabu 7 Januari 2025.

Hansen menjelaskan, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima sejak 2023. Selanjutnya, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2025. Pada awal 2026, penyidik menetapkan kepala desa sebagai tersangka.

“Sekarang di awal tahun 2026 sudah ada tahapan dari saksi menjadi tersangka, yakni kepala Desa Sidamukti. Rencananya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka di Polres Pandeglang,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penahanan, Hansen menyebut hal tersebut masih akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada potensi dilakukan penahanan, namun itu menunggu proses selanjutnya. Untuk upaya paksa penahanan, kami akan melihat kondisi serta unsur-unsur sesuai KUHAP, apakah layak ditahan atau tidak,” jelasnya.

“Dan sampai saat ini, kami juga belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan terhadap yang bersangkutan,” sambung Hansen.

Hansen mengaku belum dapat membeberkan secara rinci modus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Sidamukti karena penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Modus-modusnya belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, beredar surat dari Polres Pandeglang yang menetapkan Kades Sidamukti berinisial K sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. K diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bantuan Keuangan Provinsi Banten (Banprov) tahun anggaran 2022–2023.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Satreskrim Polres Pandeglang. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran Desa Sidamukti Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dalam SP2HP dijelaskan, penyidik menduga telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bantenkabupaten pandeglangPandeglangpolres pandeglangSatreskrim Polres Pandeglangtindak pidana korupsiTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

AKBP Victor Inkiriwang Pamit, AKBP Boy Jumalolo Resmi Jabat Kapolres Tangsel

Next Post

Polresta Serang Kota Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna

Related Posts

Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 19 Juni 2026 11:26

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -PT Surveyor Indonesia ( SI Persero) bersama Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Yayasan Konservasi Alam Bawah Laut (KABL)...

Read moreDetails

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Next Post
Polresta Serang Kota Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna

Polresta Serang Kota Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Pemkot Serang Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Kekosongan Lima Jabatan Eselon II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak