KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel bersiap memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah. Langkah tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik wilayah, meski masa darurat sebelumnya telah berakhir.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Wanto Sugito, menilai perpanjangan diperlukan agar penanganan persampahan bisa dilakukan lebih maksimal. Namun demikian, DPRD meminta Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka atas pelaksanaan status darurat sebelumnya.
“Kami mendukung perpanjangan status darurat bila kondisi lapangan memang masih membutuhkan penanganan ekstra. Evaluasi harus dilakukan secara jujur dan transparan,” ujar Wanto, Kamis 8 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.
“Karena itu, DPRD mendorong agar pengangkutan sampah terus dimaksimalkan, terutama di titik-titik padat aktivitas seperti pasar dan kawasan permukiman,” tegas Wanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, membenarkan rencana perpanjangan status tanggap darurat tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi tahap pertama yang berakhir pada Senin 5 Januari 2026.
“Hasil evaluasi menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik, sehingga diperlukan penanganan ekstra agar pengangkutan dan pembersihan berjalan optimal,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Tangsel merekomendasikan perpanjangan status darurat selama 14 hari ke depan. Selama masa tersebut, Satuan Tugas Tanggap Darurat Sampah akan memfokuskan upaya pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah, serta penguatan penegakan perilaku buang sampah.
Editor: Bayu Mulyana











