slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Ungkap Modus Kades di Pandeglang Korupsi DD-Banprov: Ada Proyek Fiktif

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
08-01-2026 21:01:11
in Berita Utama, Pandeglang
Korupsi dana desa

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Hansen F Simamora/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengungkap dugaan pekerjaan fiktif dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat K, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Perbuatan tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Hansen F Simamora, mengatakan, tersangka diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Kapolres Pandeglang Cek Pospam Mudik Lebaran, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Polres Pandeglang Bersihkan Pantai Carita

“Penggunaan wewenang jabatan untuk kepentingan pribadi dan melanggar hukum merupakan tindak pidana korupsi,” kata IPDA Hansen, Kamis 8 Januari 2026.

Hansen mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di ruang penyidik, tersangka mengakui adanya kesalahan dalam penggunaan uang negara yang berdampak pada kerugian keuangan negara. Namun, penyidik masih mendalami aliran dan peruntukan dana tersebut.

“Uang itu digunakan untuk apa masih menjadi PR kami. Apakah untuk kepentingan pribadi atau hal-hal lain, masih kami dalami. Intinya ada pengakuan bahwa memang ada kesalahan yang merugikan negara,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara yang timbul dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) mencapai lebih dari Rp 500 juta.

“Apakah angka itu bisa bertambah atau tidak, nanti akan kami koordinasikan dengan Inspektorat sebagai pihak yang berwenang menghitung kerugian negara,” kata Hansen.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah alat bukti administratif yang menguatkan penetapan tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban penggunaan DD dan Banprov tahun anggaran 2022–2023.

“Kami mengamankan SPJ dan dokumen perencanaan serta pertanggungjawaban DD dan Banprov tahun 2022–2023,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang ahli untuk memperkuat pembuktian, yakni ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli perhitungan kerugian negara.

Hansen menambahkan, dari hasil temuan di lapangan, ditemukan adanya pekerjaan dan pengadaan barang yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, terdapat pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan namun tidak dikerjakan sama sekali.

“Ada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan, tapi tidak dikerjakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dugaan pekerjaan fiktif, yakni pekerjaan yang seolah-olah telah dikerjakan kembali dengan anggaran berbeda. Selain itu, terdapat pengadaan barang yang jumlahnya tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.

“Ada juga barang yang seharusnya dibeli sesuai jumlah, tetapi dibeli di bawah jumlah dengan anggaran tersebut,” tambahnya.

Saat ini, tersangka K telah ditahan di sel Polres Pandeglang selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan hukum. Penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: korupsi dana desapolres pandegalangproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Pertanian Binaan Polresta Serang Kota

Next Post

Wajib Dicoba, Ini Daftar Usaha yang Hasilkan Cuan Tiap Hari

Related Posts

Hukum

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

by Fahmi
Kamis, 19 Maret 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Eris Hendra Buana aparatur sipil (ASN) pada Kementrian PU diduga melakukan penipuan dengan modus proyek fiktif. Akibat...

Read moreDetails

Kapolres Pandeglang Cek Pospam Mudik Lebaran, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Polres Pandeglang Bersihkan Pantai Carita

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Truk Muat 22 Ton Palet Terguling di Jalan Raya AMD Pandeglang, Begini Cerita Sopirnya

Polisi Belum Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Desa Banprov Kades di Pandeglang

DPRD Pandeglang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Sidamukti

Jelang Nataru, 300 Personel Gabungan Dikerahkan di Pandeglang: Ini Dua Titik Rawan!

Next Post
Wajib Dicoba, Ini Daftar Usaha yang Hasilkan Cuan Tiap Hari

Wajib Dicoba, Ini Daftar Usaha yang Hasilkan Cuan Tiap Hari

Tenggelam di Kramatwatu, Anak Tunawicara Ditemukan Tewas di Sungai Cibanten Kasemen

Tenggelam di Kramatwatu, Anak Tunawicara Ditemukan Tewas di Sungai Cibanten Kasemen

Menahan Imbang Liverpool, Arsenal Pertahankan Puncak Klasemen di Emirates

Menahan Imbang Liverpool, Arsenal Pertahankan Puncak Klasemen di Emirates

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Rabu, 15 April 2026 10:16
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Rabu, 15 April 2026 10:11
Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 15 April 2026 09:46
50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

50 Tahun Perumdam TKR: Sinergi, Inovasi, dan Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 09:36
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:16

Pemeriksaan senjata api oleh Propam Polda Banten dan Polres Cilegon. (Foto: Polda Banten)

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

by Fahmi
Rabu, 15 April 2026 10:11

Ilustrasi siswi SMP dicabuli oleh adik ipar kades. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak