slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Fahmi by Fahmi
22-02-2026 19:18:19
in Hukum
Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus proyek diduga fiktif kembali menyeret warga ke meja hijau. Muksin Mutahar alias Haji Ucin didakwa bersama dua rekannya menipu korban dengan janji sejumlah proyek hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Serang, terdakwa Muksin Mutahar alias Haji Ucin disebut melakukan perbuatannya bersama Zeni Ulum Al Misbah dan Usman Maulana (berkas terpisah) dengan menawarkan sejumlah proyek kepada korban Jamari bin Karis.

Baca Juga :

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Peristiwa bermula sekitar November 2020 di rumah korban di Sepang Sempu, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Saat itu terdakwa dan rekannya menawarkan korban menjadi pendana proyek cut and fill lahan seluas 50 hektare di Desa Kaduhauk, Kabupaten Lebak,” kata jaksa penuntut umum (JPU) dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Minggu, 22 Februari 2026.

Untuk meyakinkan korban, terdakwa menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Tri Cahaya Amanah dan menjanjikan keuntungan Rp20 ribu per meter. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang Rp150 juta secara tunai.

Tak berhenti di situ, pada 13 November 2020 korban kembali diminta mendanai proyek pembuatan pagar panel PT Sulfindo di Bojonegara senilai Rp80 juta.

Selanjutnya, korban kembali diarahkan untuk mendanai proyek urugan di Bitung, Tangerang, dengan setoran bertahap hingga total ratusan juta rupiah.

Jaksa mengungkapkan, total uang yang telah diserahkan korban kepada para terdakwa mencapai Rp367 juta pada tahap awal. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Meski proyek tak kunjung berjalan, korban kembali diyakinkan dengan berbagai alasan, termasuk dalih pandemi dan investor yang disebut pulang ke Singapura,” ujar JPU.

Bahkan, korban kembali menyerahkan uang dalam beberapa tahap sepanjang 2021, termasuk Rp500 juta hasil penjualan satu unit excavator Komatsu PC200 miliknya.

Namun fakta terungkap, seluruh proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah ada dan tidak pernah dilaksanakan. Uang korban juga tidak pernah dikembalikan.

Akibat perbuatan tersebut, korban Jamari bin Karis mengalami kerugian total sekitar Rp1,2 miliar.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau alternatif Pasal 486 undang-undang yang sama.

Reporter: Fahmi Editor: Aas Arbi 

Tags: Penipuanpenipuan proyekPN Serangproyek fiktif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Stabilitas Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Operasi Pasar

Next Post

Dua Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran

Related Posts

Contoh penipuan online
Bisnis

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

by Syaiful Adha
Selasa, 19 Mei 2026 08:57

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat...

Read moreDetails

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Next Post
Dua Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran

Dua Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran

Jelang Buka Puasa, Pasar Baru Ikan Labuan di Pandeglang Terbakar

Jelang Buka Puasa, Pasar Baru Ikan Labuan di Pandeglang Terbakar

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak