slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
11-01-2026 12:22:24
in Pandeglang
Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Aktivis mahasiswa di Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang segera menonaktifkan atau mencopot Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Desakan tersebut muncul setelah kepala desa berinisial K atau Karsidi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov).

Aktivis menilai langkah tegas dari pemerintah daerah diperlukan agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan normal dan tidak terganggu proses hukum.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

IKKM Pandeglang Gelar Baralek Gadang, Dedi Harjayanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Periode 2026-2031

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Desakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang, Dian Ardiansyah. Ia mengecam keras dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa karena dinilai merugikan negara dan masyarakat.

“Mahasiswa mengecam keras segala bentuk korupsi, termasuk yang dilakukan pejabat desa. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Dian, Minggu, 11 Januari 2026.

Dian mengapresiasi langkah Polres Pandeglang yang menetapkan Karsidi sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

“Kami menilai perbuatan ini sangat merugikan rakyat kecil. Dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru disalahgunakan. Ini bentuk penyalahgunaan jabatan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan menonaktifkan sementara kepala desa yang tersandung perkara hukum. Oleh karena itu, ia meminta Bupati Pandeglang segera mengambil langkah administratif sesuai aturan.

“Kami mendesak Bupati Pandeglang segera menonaktifkan atau mencopot Karsidi, serta mendorong DPMPD menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan HMI akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pemerintah daerah. Jika kepala desa tidak segera dinonaktifkan meski telah berstatus tersangka dan ditahan, HMI siap mendorong langkah lanjutan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMPD Kabupaten Pandeglang, Wildan Pratama, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidamukti, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta pimpinan DPMPD.

“Secara pasti, kami akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Saat ini kami masih menunggu putusan pengadilan yang inkrah,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan pemberhentian sementara kepala desa mengacu pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan tersangka masih memiliki hak menempuh upaya hukum seperti banding atau kasasi.

Jika pemberhentian sementara dilakukan, DPMPD akan menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala desa agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Sebagai informasi, Karsidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Banprov tahun anggaran 2022–2023 dengan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp500 juta. Saat ini, Karsidi menjalani penahanan di Polres Pandeglang.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aas Arbi 

Tags: Bupati PandeglangDPMPD PandeglangKades Sidamuktikorupsi dana desaPandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ASN dan PPPK Banten Diimbau Daftar Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

IKKM Pandeglang Gelar Baralek Gadang, Dedi Harjayanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Periode 2026-2031

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Anggota DPR Ali Zamroni: Sebelum 2029 Tak Ada Sekolah Rusak di Pandeglang

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Pandeglang Pantau Baksos di Labuan

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Next Post
Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Kreatif di Tengah Darurat Sampah, Warga Tangsel Bikin Komposter dari Tong Air Sampah

Kreatif di Tengah Darurat Sampah, Warga Tangsel Bikin Komposter dari Tong Air Sampah

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak