slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
11-01-2026 12:22:24
in Pandeglang
Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Aktivis mahasiswa di Kabupaten Pandeglang mendesak Bupati Pandeglang segera menonaktifkan atau mencopot Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Desakan tersebut muncul setelah kepala desa berinisial K atau Karsidi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov).

Aktivis menilai langkah tegas dari pemerintah daerah diperlukan agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan normal dan tidak terganggu proses hukum.

Baca Juga :

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

Terminal Kadubanen Pandeglang Siapkan Fasilitas Tambahan Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri

Gubernur dan Bupati Absen, Sidang Gugatan Tukang Ojek di PN Pandeglang Dimediasi 31 Maret 2026

Desakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang, Dian Ardiansyah. Ia mengecam keras dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa karena dinilai merugikan negara dan masyarakat.

“Mahasiswa mengecam keras segala bentuk korupsi, termasuk yang dilakukan pejabat desa. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Dian, Minggu, 11 Januari 2026.

Dian mengapresiasi langkah Polres Pandeglang yang menetapkan Karsidi sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

“Kami menilai perbuatan ini sangat merugikan rakyat kecil. Dana desa yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru disalahgunakan. Ini bentuk penyalahgunaan jabatan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan menonaktifkan sementara kepala desa yang tersandung perkara hukum. Oleh karena itu, ia meminta Bupati Pandeglang segera mengambil langkah administratif sesuai aturan.

“Kami mendesak Bupati Pandeglang segera menonaktifkan atau mencopot Karsidi, serta mendorong DPMPD menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian menyampaikan HMI akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pemerintah daerah. Jika kepala desa tidak segera dinonaktifkan meski telah berstatus tersangka dan ditahan, HMI siap mendorong langkah lanjutan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMPD Kabupaten Pandeglang, Wildan Pratama, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidamukti, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta pimpinan DPMPD.

“Secara pasti, kami akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Saat ini kami masih menunggu putusan pengadilan yang inkrah,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan pemberhentian sementara kepala desa mengacu pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, yang mensyaratkan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan tersangka masih memiliki hak menempuh upaya hukum seperti banding atau kasasi.

Jika pemberhentian sementara dilakukan, DPMPD akan menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala desa agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Sebagai informasi, Karsidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa dan Banprov tahun anggaran 2022–2023 dengan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp500 juta. Saat ini, Karsidi menjalani penahanan di Polres Pandeglang.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Aas Arbi 

Tags: Bupati PandeglangDPMPD PandeglangKades Sidamuktikorupsi dana desaPandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ASN dan PPPK Banten Diimbau Daftar Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Related Posts

Pandeglang

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 14 Maret 2026 19:54

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa di Kabupaten Pandeglang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat segera menindak perusahaan Wings yang beroperasi di...

Read moreDetails

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

Terminal Kadubanen Pandeglang Siapkan Fasilitas Tambahan Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri

Gubernur dan Bupati Absen, Sidang Gugatan Tukang Ojek di PN Pandeglang Dimediasi 31 Maret 2026

Geger! Ular Sanca 3 Meter Masuk Permukiman Warga di Menes Pandeglang

Pencetakan Hasil Uji KIR di Pandeglang Terkendala Sistem, Pemilik Kendaraan Mengeluh

Jorok! Sampah Menumpuk di Alun-alun Pandeglang, Bau Menyengat

Bupati Dewi Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Pandeglang Terima Gaji ke-13 dan THR

Anggota DPR RI Ajak Gen-Z di Pandeglang Jadi Konten Kreator Edukatif

Harga Sembako Murah, Ratusan Warga Serbu Stand Pangan Murah

Next Post
Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Sungai Cilemer Meluap, Desa Idaman Kembali Kebanjiran

Kreatif di Tengah Darurat Sampah, Warga Tangsel Bikin Komposter dari Tong Air Sampah

Kreatif di Tengah Darurat Sampah, Warga Tangsel Bikin Komposter dari Tong Air Sampah

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Misi Sarjana Muslim di Tengah Tantangan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 22:54
Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Sabtu, 14 Maret 2026 19:54

Damkar Tangsel Imbau Warga Cabut Peralatan Listrik dan Lepas Selang Gas Sebelum Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:28

ASDP Siapkan Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak Untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:27

Pemkab Serang Gelontorkan Anggaran Rp 57 Miliar untuk THR Pegawai

Sabtu, 14 Maret 2026 17:24
Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 22:54
Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Sabtu, 14 Maret 2026 19:54

Damkar Tangsel Imbau Warga Cabut Peralatan Listrik dan Lepas Selang Gas Sebelum Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:28

ASDP Siapkan Angkot Gratis dari Stasiun Cilegon ke Pelabuhan Merak Untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 18:27

Pemkab Serang Gelontorkan Anggaran Rp 57 Miliar untuk THR Pegawai

Sabtu, 14 Maret 2026 17:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

Wamenhub Tinjau Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Layanan Angkutan Lebaran 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 14 Maret 2026 22:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Republik Indonesia, Suntana meninjau langsung pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu...

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

Alika Putri Ceritakan Kemudahan Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

by Bayu Mulyana
Sabtu, 14 Maret 2026 20:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Alika Putri, warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon membuktikan BPJS Kesehatan bermafaat bagi berbagai kalangan. Sebagai jaminan kesehatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak