KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menghadirkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp. Layanan ini bernama Halo Kakan.
Halo Kakan dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-3145-45 sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
Halo Kakan dihadirkan sebagai upaya memperluas akses komunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari Program Membara (Mendengar Masalah Pertanahan). Program ini juga untuk menampung keluhan serta aspirasi masyarakat secara langsung dan cepat.
“Program Membara ini kami nilai cukup efektif untuk mendengar langsung permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Ke depan, layanan ini akan terus kami kembangkan,” ucap Febri kepada wartawan saat acara nedia gathering yang digelar Kanwil ATR/BPN Banten di Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Selasa, 13 Januari 2025.
Febri menjelaskan bahwa pengembangan program tersebut telah dibahas bersama Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik.
Meskipun, ATR/BPN Kabupaten Tangerang masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Kami juga menyadari bahwa pelaksanaan kegiatan harus didukung oleh anggaran. Namun, dari evaluasi kami, program ini sangat membantu masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk penguatan layanan hingga ke tingkat bawah, lanjut Febri, ATR/BPN Kabupaten Tangerang juga merencanakan pembentukan pamong pertanahan di tingkat desa.
Peran tersebut akan dijalankan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa yang bertugas membantu penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah masing-masing.
Febri mengutarakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada Bupati Tangerang dan mendapat dukungan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengumpulkan para camat dan kepala desa guna menyosialisasikan Program Membara, serta meminta dukungan penuh dari jajaran pemerintahan daerah.
“Jadi, kami berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan menghadirkan solusi yang lebih cepat dan tepat bagi masyarakat,” pungkas Febri.
Editor: Agus Priwandono











