Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 16 Januari 2026 13:31
in Kabupaten Serang
0
Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu
0
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan tetap mempekerjakan sekitar 500 tenaga honorer yang tidak terakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah daerah kini menyiapkan skema khusus agar para honorer tersebut tetap dapat bekerja dan menerima penghasilan tanpa melanggar aturan kepegawaian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyampaikan kebijakan tersebut pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia menegaskan Pemkab Serang tidak ingin memutus pengabdian para honorer yang selama ini telah membantu jalannya pelayanan publik.

Zaldi menjelaskan regulasi saat ini hanya memperbolehkan pemerintah daerah mengontrak pegawai dengan status PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu. Namun demikian, Pemkab Serang akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi hukum yang memungkinkan para honorer tetap bekerja.

“Di provinsi lain ada skema Penanggung Jawab Pegawai Lepas (PJPL) yang berada di luar skema PPPK. Di situ ada peluang yang bisa kita manfaatkan agar mereka tetap bisa bekerja dan dibayarkan,” ujar Zaldi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemkab Serang tidak lagi diperkenankan membayar honorer melalui komponen gaji. Namun, pemerintah daerah masih memiliki peluang membayar mereka melalui anggaran kegiatan, selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Kalau di komponen gaji sudah tidak boleh. Tetapi di komponen kegiatan masih ada peluang. Ini yang sedang kami kaji agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Zaldi menegaskan, anggaran untuk mendukung pekerjaan para honorer sebenarnya telah tersedia. Namun, mekanisme pembayarannya tidak dapat dilakukan dalam bentuk gaji bulanan, melainkan berbasis kegiatan.

“Anggarannya sebenarnya ada, tetapi bukan dalam bentuk honor atau gaji karena memang tidak diperbolehkan. Maka skemanya harus disesuaikan,” katanya.

Saat ini, Pemkab Serang masih melakukan rekonsiliasi dan validasi data bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan jumlah honorer yang tidak masuk skema PPPK paruh waktu benar-benar akurat.

“Kami ingin data ini menjadi data tetap. Jangan sampai ada penambahan orang yang tidak tercatat karena data tidak akurat,” tegas Zaldi.

Selama proses pendataan berlangsung, para honorer masih tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas lama yang belum rampung. Sementara itu, Pemkab Serang mempelajari kemungkinan mengadopsi skema PJPL seperti yang diterapkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau skema PJPL itu sudah jelas dan bisa diterapkan, tentu akan kami adopsi sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Zaldi menambahkan, ke depan para honorer tidak akan menerima gaji bulanan, melainkan dibayar berdasarkan kegiatan tertentu yang memang memiliki alokasi anggaran.

“Contohnya seperti operator komputer. Selama ada kegiatan dan anggarannya tersedia, mereka bisa dibayar. Jadi bukan sebagai pegawai, tetapi berbasis kegiatan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani/Editor: Aas Arbi 

Tags: honorerPemkab SerangPPPK paruh waktuZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Kibin dan Cikande

Next Post

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Next Post
Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 13:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fajar Suryana didakwa terlibat dalam dugaan penipuan pengajuan pembiayaan sepeda motor menggunakan identitas orang lain di PT...

Pinjam Motor dengan Alasan Ganti Baju, Pria di Serang Malah Jual Rp1,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedok alias Mumu alias Eket harus berurusan dengan hukum setelah didakwa membawa kabur sepeda motor milik temannya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.