CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat ada 32 titik lokasi pertambangan yang tersebar di wilayah Kota Cilegon. Dari jumlah tersebut, delapan titik tambang dinilai berdampak terhadap banjir yang melanda sejumlah kawasan dalam beberapa pekan terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan delapan titik tambang yang berkontribusi terhadap banjir berada di empat kecamatan, yakni Cibeber, Citangkil, Ciwandan, dan Cilegon.
“Untuk tambang di Cilegon ada 32 titik. Yang berdampak terhadap banjir itu ada delapan titik, khususnya di empat kecamatan: Cibeber, Citangkil, Ciwandan, dan Cilegon,” kata Aziz, Senin 19 Januari 2026, usai sidak di salah satu titik tambang di Kelurahan Bagendung.
Aziz menegaskan, seluruh aktivitas pertambangan yang saat ini beroperasi di Kota Cilegon memiliki izin resmi berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara untuk tambang yang tidak berizin, penutupan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Tambang yang beroperasi semuanya berizin, izinnya IUP. Untuk yang tidak berizin sudah ditutup oleh provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Cilegon tetap mengambil langkah antisipatif dengan meminta penghentian sementara aktivitas pertambangan yang berdampak langsung terhadap banjir dan keselamatan masyarakat.
“Penghentian ini bersifat sementara hingga kondisi aman dan tidak menimbulkan dampak lingkungan lanjutan. Untuk tambang yang berizin tetapi berdampak terhadap banjir, kami minta hentikan aktivitasnya sementara,” tegas Aziz.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap warga, seiring upaya Pemkot Cilegon dalam menangani banjir melalui normalisasi sungai, perbaikan tanggul, dan penataan lingkungan di wilayah rawan genangan.
Pemkot Cilegon juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana.
Editor: Mastur Huda











