SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendapati laporan dari masyarakar terkait dugaan pembuangan limbah cair ke sungai yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Serang.
Dugaan tersebut mengarah ke PT Murni Mapan Mandiri (M3) yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, pihaknya mrngaky mendapati informasi dari masyarakat mengenao dugaan pembuangan limbah cair yang dilakukan oleh salah satu perusahaan ke aliran sungai di Cirias.
“Jadi berdasarkan laporan itu, kita lakukan pengawasan ke pabrik. Kita mengecek kondisi saluran nya lalu mengambil sempel untuk diuji oleh DLH,” katanya, Selasa 27 Januari 2026.
Anas mengaku, dalam pengawasna tersebut pihaknya juga mengecek dokumen perizinan yang dimiliki oleh pihak perusahaan. “Izinnya lengkap,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, mereka mengaju jiga air tersebut bukan berasal dari perusahaan nya, melainkan dari perusahaan lain yang berada di Ciruas.
“Kita memberikan waktu kepada DLH untuk menganalisa sempel yang sudah diambil guna memastikan apakah berasal dari perusahaan tersebut atau bukan,” ujarnya.
Berdadarkan hasil pengawasan sementata, jika perusahaan tersebut mengaku sangat sedikit jumlah limbah cair yang dihasilkannya serta sudah bekerjasama dengan pihak ke tiga untuk pembuangan limbah cair.
“Limbah cainya sudah ada pihak ke tiga yang mengangkut,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











