SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kawasan Royal Baroe menyusul keluhan sejumlah pemilik toko yang mengaku mengalami penurunan omzet usaha.
Keluhan tersebut muncul seiring penerapan pembatasan akses kendaraan dan parkir di kawasan tersebut.
Selama masa uji coba, Pemkot Serang memberlakukan aturan penutupan akses kendaraan di kawasan Royal Baroe setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pemerintah daerah membuka ruang dialog untuk mendengar langsung aspirasi para pelaku usaha.
Menurutnya, kebijakan penataan Royal Baroe saat ini masih bersifat uji coba dan belum menjadi keputusan permanen.
Kata Nanang, dampak ekonomi dari kebijakan tersebut dirasakan berbeda-beda oleh para pedagang.
Ada pelaku usaha yang merasa dirugikan karena keterbatasan akses parkir, namun tidak sedikit pula yang justru tetap ramai pembeli meski akses kendaraan dibatasi.
“Pemerintah daerah harus hadir untuk mendengar masukan dari pemilik toko. Jangan sampai yang tidak setuju dengan jam parkir mengeneralisasi seluruh pemilik toko,” kata Nanang, Rabu 28 Januari 2026.
Ia mencontohkan, sejumlah usaha kuliner yang viral tetap ramai dikunjungi pembeli meski kawasan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan pada jam tertentu.
“Buktinya ada gerai yang diuntungkan, seperti Bacang Jando yang viral, pembeli tetap antusias,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan para pedagang, muncul sejumlah usulan terkait pelonggaran aturan penutupan jalan.
Para pedagang meminta agar kendaraan roda empat diperbolehkan masuk untuk keperluan drop off atau parkir pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.
Sementara itu, penutupan total akses kendaraan diusulkan hanya diterapkan pada akhir pekan, mulai Sabtu dan Minggu, pada pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Usulan tersebut dinilai sebagai jalan tengah agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa menghilangkan konsep kawasan ramah pejalan kaki.
“Mereka ada usulan, bagaimana kalau Senin sampai Jumat mobil boleh masuk. Nanti Sabtu dan Minggu baru ditutup mulai jam 4 sore sampai jam 10 malam. Semuanya ini tentu harus kita kaji bersama-sama,” jelas Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











