SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana melarang aktivitas cosplay bertema hantu di kawasan wisata Royal Baroe Kota Serang.
Kebijakan ini diambil karena dinilai kurang edukatif, terutama bagi anak-anak yang berkunjung ke lokasi tersebut.
Royal Baroe yang belakangan menjadi destinasi wisata baru di Kota Serang kerap diramaikan berbagai aktivitas costume play (cosplay), mulai dari karakter anime hingga kostum bernuansa horor.
Namun, Pemkot Serang menilai cosplay hantu tidak sejalan dengan konsep wisata ramah keluarga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan, larangan tersebut akan segera diterapkan. Ia menilai cosplay hantu tidak memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.
“Mohon maaf, ada setan-setanan saya pikir itu tidak mengedukasi. Saya juga sudah perintahkan Pak Kadisparpora jangan ada lagi hantu-hantuan seperti itu,” kata Nanang, Rabu 28 Januari 2026.
Menindaklanjuti arahan Sekda, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang memastikan akan melakukan penertiban di kawasan Royal Baroe.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan, aktivitas cosplay hantu tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihaknya.
“Izinnya ke kita (Disparpora) tidak ada dan sudah jelas perintah Pak Sekda untuk ditertibkan,” jelas Zeka.
Zeka menuturkan, ke depan Royal Baroe akan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan edukatif, sehingga memberikan dampak baik bagi pengunjung, khususnya anak-anak.
Menurutnya, Pemkot Serang tidak mempermasalahkan cosplay dengan tema lain yang lebih mendidik, seperti karakter superhero atau tokoh animasi.
“Kalau cosplay superhero dan lainnya tidak ada masalah. Cuma kalau seperti hantu-hantuan itu kurang mendidik, edukasinya kurang bagus untuk anak-anak,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











