slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Fahmi by Fahmi
30-01-2026 17:03:10
in Hukum
Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota gagal melakukan pemanggilan paksa terhadap seorang saksi dalam kasus pembuangan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022/RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan penyidik telah mendatangi rumah saksi dengan membawa surat perintah pemanggilan paksa. Namun, saksi tersebut tidak berada di tempat.

Baca Juga :

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

“Kami sudah mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa surat perintah, tetapi orangnya tidak ada,” kata Alfano, belum lama ini.

Saksi tersebut diduga berperan sebagai pemesan limbah dan mengarahkan sopir truk untuk membuang muatan ke lokasi temuan. Menurut Alfano, saksi awalnya mengira barang yang dipesan merupakan limbah bekas meubel.

“Dia berperan sebagai penampung. Awalnya dia mengira limbah itu bekas meubel,” ujarnya.

Namun demikian, saksi baru menyadari bahwa barang tersebut merupakan limbah medis pada keesokan harinya. Hal itu terjadi karena limbah dibuang pada malam hari tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Karena malam tidak dicek, besok paginya baru tahu kalau itu limbah medis,” jelas Alfano.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa sopir truk pembawa limbah. Meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan dari saksi pemesan limbah.

“Kami ingin memeriksa dulu yang memesan limbah tersebut,” ungkap Alfano.

Sebelumnya, warga menemukan tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat memilah sampah di lingkungan setempat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, limbah medis yang ditemukan meliputi bekas jarum suntik, selang infus, kantong darah, pakaian medis bekas, tabung vacutainer, serta peralatan medis lainnya. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, limbah medis tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Tonggak Husada dan RSUD Anuntaloko. Dugaan tersebut menguat setelah warga menemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, polisi juga menemukan kemasan obat dari RSUP Nasional dr Cipto Mangunkusumo di antara tumpukan limbah. Meski demikian, polisi belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab memproduksi limbah berbahaya tersebut.

Alfano menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

“Mudah-mudahan ada pihak lain yang lebih ke atas lagi,” tegasnya.

Terpisah, tim legal RS Tonggak Husada, Ratna, menyatakan pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), dalam pengelolaan limbah medis.

Ia menegaskan rumah sakit tidak pernah membuang limbah medis secara sembarangan.

“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu WPLI. Rumah sakit tidak memiliki pengelolaan limbah B3 sendiri,” katanya.

Editor: Fahmi 

Tags: Kelurahan Pengampelanlimbah b3Limbah Medis Walantakapembuangan limbah medisPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Bermuatan Kardus Terperosok di Pandeglang

Next Post

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Related Posts

asusila cipocok
Berita Utama

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 14:52

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-MD (55) penjual kue putu diamankan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu 6 Mei...

Read moreDetails

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Next Post
Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

BREAKING NEWS! DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak