slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Fahmi by Fahmi
30-01-2026 17:03:10
in Hukum
Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota gagal melakukan pemanggilan paksa terhadap seorang saksi dalam kasus pembuangan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022/RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan penyidik telah mendatangi rumah saksi dengan membawa surat perintah pemanggilan paksa. Namun, saksi tersebut tidak berada di tempat.

Baca Juga :

HPN 2026, Kapolresta Serang Kota Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Ramp Check Kendaraan

Begal Beraksi Pagi Hari, Warga Dibacok di Jembatan Panancangan Kota Serang

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi di CFD

“Kami sudah mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa surat perintah, tetapi orangnya tidak ada,” kata Alfano, belum lama ini.

Saksi tersebut diduga berperan sebagai pemesan limbah dan mengarahkan sopir truk untuk membuang muatan ke lokasi temuan. Menurut Alfano, saksi awalnya mengira barang yang dipesan merupakan limbah bekas meubel.

“Dia berperan sebagai penampung. Awalnya dia mengira limbah itu bekas meubel,” ujarnya.

Namun demikian, saksi baru menyadari bahwa barang tersebut merupakan limbah medis pada keesokan harinya. Hal itu terjadi karena limbah dibuang pada malam hari tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Karena malam tidak dicek, besok paginya baru tahu kalau itu limbah medis,” jelas Alfano.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa sopir truk pembawa limbah. Meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan dari saksi pemesan limbah.

“Kami ingin memeriksa dulu yang memesan limbah tersebut,” ungkap Alfano.

Sebelumnya, warga menemukan tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat memilah sampah di lingkungan setempat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, limbah medis yang ditemukan meliputi bekas jarum suntik, selang infus, kantong darah, pakaian medis bekas, tabung vacutainer, serta peralatan medis lainnya. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, limbah medis tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Tonggak Husada dan RSUD Anuntaloko. Dugaan tersebut menguat setelah warga menemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, polisi juga menemukan kemasan obat dari RSUP Nasional dr Cipto Mangunkusumo di antara tumpukan limbah. Meski demikian, polisi belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab memproduksi limbah berbahaya tersebut.

Alfano menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

“Mudah-mudahan ada pihak lain yang lebih ke atas lagi,” tegasnya.

Terpisah, tim legal RS Tonggak Husada, Ratna, menyatakan pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), dalam pengelolaan limbah medis.

Ia menegaskan rumah sakit tidak pernah membuang limbah medis secara sembarangan.

“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu WPLI. Rumah sakit tidak memiliki pengelolaan limbah B3 sendiri,” katanya.

Editor: Fahmi 

Tags: Kelurahan Pengampelanlimbah b3Limbah Medis Walantakapembuangan limbah medisPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Bermuatan Kardus Terperosok di Pandeglang

Next Post

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Related Posts

HPN 2026, Kapolresta Serang Kota Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
Tangerang

HPN 2026, Kapolresta Serang Kota Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

by Andre Adisas Putra
Senin, 9 Februari 2026 10:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengapresiasi kinerja insan pers sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan...

Read moreDetails

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Ramp Check Kendaraan

Begal Beraksi Pagi Hari, Warga Dibacok di Jembatan Panancangan Kota Serang

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di CFD

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Gelar Edukasi dan Penindakan di Pasar Kalodran

Hari ke-4 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan Angkutan Umum

Personel Polresta Serang Kota Ikuti Kegiatan Binrohtal

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi

Next Post
Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

BREAKING NEWS! DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

Senin, 9 Februari 2026 13:33
HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

Senin, 9 Februari 2026 13:24
Milad HMI ke-79, Akademisi UIN Banten Tekankan Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

Milad HMI ke-79, Akademisi UIN Banten Tekankan Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

Senin, 9 Februari 2026 13:19
HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

Senin, 9 Februari 2026 12:26
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 12:07
HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

Senin, 9 Februari 2026 12:01
Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

Senin, 9 Februari 2026 13:33
HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

Senin, 9 Februari 2026 13:24
Milad HMI ke-79, Akademisi UIN Banten Tekankan Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

Milad HMI ke-79, Akademisi UIN Banten Tekankan Nilai Keislaman dan Keindonesiaan

Senin, 9 Februari 2026 13:19
HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

HPN 2026, Muhaimin Iskandar Ingatkan Jurnalisme Jangan Tunduk pada Algoritma

Senin, 9 Februari 2026 12:26
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 12:07
HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

HPN 2026, BAZNAS Cilegon Tekankan Peran Strategis Pers

Senin, 9 Februari 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

Model Kota Serang Aqilla Manfaatkan Royal Baroe sebagai Ajang Kreativitas dan Edukasi Batik

by Aas Arbi
Senin, 9 Februari 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Destinasi wisata Royal Baroe kini berfungsi tidak hanya sebagai ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga sebagai wadah kreativitas...

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

by Nahrul Muhilmi
Senin, 9 Februari 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Harison Mocodompis meraih Anugerah Golden Leader 2026 pada Malam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak