slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Fahmi by Fahmi
30-01-2026 17:04:35
in Hukum
Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Polda Banten melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus akan memanggil Supriatna, warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelecehan ibadah salat yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Banten Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan awal dari pelapor dan pihak terkait.

Baca Juga :

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

“Kami akan memanggil pelapor bersama pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut,” ujar Maruli, Jumat (30/1/2026).

Maruli menjelaskan, Supriatna melaporkan Pandji dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur perbuatan menyebarkan pernyataan bermuatan permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama melalui sarana teknologi informasi.

Menurutnya, laporan berkaitan dengan unggahan konten di media sosial Instagram yang diduga diunggah melalui akun pandji pragiwaksono. Konten itu berupa potongan video stand-up comedy yang dinilai mengandung pernyataan bermuatan permusuhan.

“Pelapor mengetahui konten tersebut pada Selasa, 20 Januari 2026, di kediamannya di wilayah Cikande,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Supriatna, Rahmatullah, menyatakan kliennya merasa tersinggung dengan materi stand-up comedy Pandji bertajuk Mens Rea. Ia menilai terdapat bagian materi yang mengarah pada pelecehan ibadah salat.

“Kami melaporkan Pandji atas sangkaan Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Dalam laporannya, Rahmatullah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Instagram serta cuplikan tayangan dari platform Netflix kepada penyidik.

“Salah satu materi yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji terkait pemilihan pemimpin berdasarkan aspek ibadah, dengan analogi profesi pilot dan syarat salat tidak bolong,” katanya.

Menurut Rahmatullah, pernyataan tersebut menggunakan majas perbandingan, sindiran, dan hiperbola yang dinilai tidak sesuai konteks serta berpotensi menimbulkan kesan merendahkan ibadah umat Islam.

“Kami menilai pernyataan itu mengarah pada pelecehan terhadap ibadah salat,” tutur Sekretaris Advokat Pembela Islam (API) Banten tersebut.

Reporter: Fahmi/Editor: Aas Arbi 

Tags: Pandji PragiwaksonoPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Next Post

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Related Posts

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik
Umum

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

by Fahmi
Sabtu, 9 Mei 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Kepolisian Daerah Banten terus memperkuat sinergitas dengan kalangan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga kondusivitas dan pembangunan sosial...

Read moreDetails

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Next Post
Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

BREAKING NEWS! DPP PPP Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

Pembatasan Penggunaan Handphone

Dindikbud Banten Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penggunaan Handphone di Sekolah Negeri dan Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak