SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Pandeglang tengah memburu pelaku pencurian mobil Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu 31 Januari 2026. Pelaku melarikan diri usai kejadian kecelakaan tersebut.
“Pelaku masih dalam lidik (penyelidikan) oleh Resmob Polres Pandeglang. Kejadian pencurian Honda Jazz terjadi di wilayah Pandeglang,” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Minggu kemarin.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu berawal saat mobil Honda Jazz dikejar warga menggunakan mobil Toyota Fortuner. Pengejaran dilakukan dari arah Palima menuju Kota Serang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Toyota Fortuner berinisial BS menabrak bagian belakang Honda Jazz. Akibat tabrakan tersebut, mobil Honda Jazz berwarna merah marun berpindah jalur ke lajur berlawanan dan menabrak sepeda motor Honda Vario.
“Setelah ditabrak, mobil Honda Jazz yang diduga hasil curian itu berpindah jalur ke lajur berlawanan dan menabrak sepeda motor,” ungkap Tiwi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Irvan Maulana (21), warga Senayu, Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, tewas di lokasi kejadian.
Sementara itu, Rina Septina (31), warga Lingkungan Kelebut, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih Serang.
“Korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, sedangkan korban luka dibawa ke RS Sari Asih Serang,” ujar Tiwi.
Pasca kejadian, sopir Honda Jazz langsung melarikan diri sebelum polisi dan warga berdatangan ke lokasi.
“Pengemudi Honda Jazz sudah kabur setelah kejadian,” kata mantan Kasatlantas Polres Serang tersebut.
Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Mapolresta Serang Kota. Penanganan perkara dilakukan secara terpisah, yakni kecelakaan ditangani Polresta Serang Kota, sementara kasus pencurian ditangani Polres Pandeglang.
“Untuk kecelakaannya ditangani Polresta Serang Kota, sedangkan pencuriannya ditangani Polres Pandeglang,” jelas Tiwi.
Sementara itu, Humas RS Sari Asih Serang, Agus Ramdani, mengatakan korban luka berat dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 15.10 WIB.
“Pasien dirawat di ICU RS Sari Asih Serang, namun tidak tertolong. Pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di hadapan keluarga pada pukul 15.10 WIB,” katanya.
Agus menjelaskan, korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sari Asih Serang sekitar pukul 07.30 WIB dengan kondisi cedera kepala dan multiple trauma.
“Sudah dilakukan CT scan otak yang menunjukkan cedera kepala. Pemeriksaan USG juga menemukan cairan atau perdarahan di abdomen. Dari hasil pemeriksaan Hb, terjadi penurunan,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











