SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua korban tewas akibat ditabrak mobil Honda Jazz curian di depan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, 31 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban tewas tersebut bernama Irvan Maulana (21), warga Senayu, Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Satu korban lainnya, Rina Septina (31), warga Lingkungan Kelebut, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sebelum ditabrak, Irvan membonceng Rina menggunakan sepeda motor Vario dari arah Kota Serang menuju Palima di Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Tiba di lokasi kejadian, motor yang ditumpangi kedua korban menabrak Honda Jazz yang berpindah jalur dari arah Palima ke Kota Serang. Mobil Honda Jazz yang belum diketahui identitas pengendaranya tersebut berpindah jalur karena dikejar warga yang mengendarai Toyota Fortuner.
Akibat kejadian tersebut, Irvan tewas di lokasi kejadian. Sementara, Rina tewas di RS Sari Asih Kota Serang.
“Iya, meninggal kemarin sore sekira pukul 15.00 WIB. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat,” ujar Humas RS Sari Asih Serang, Agus Ramdani, Minggu, 1 Februari 2026.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina mengatakan, pengendara mobil Honda Jazz tersebut langsung kabur setelah kejadian. Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolresta Serang Kota.
“Untuk pengendara Honda Jazz sudah kabur,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











