KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk boks dan satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, tepatnya di depan pencucian mobil Janda Herang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 13.36 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan satu korban luka berat. Korban merupakan pengendara motor berinisial S (71).
Kecelakaan bermula saat truk boks Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 8467 FU yang dikemudikan oleh PA (20), melaju dari arah Cikupa menuju Tigaraksa.
Di lokasi kejadian, truk tersebut menyeruduk sepeda motor Honda Revo bernomor polisi A 6966 VAM yang dikendarai oleh S, warga Cikupa.
“Kedua kendaraan tersebut melintas di jalur yang sama saat benturan terjadi,” ujar Kanit Gakkum, Satlantas Polresta Tangerang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) R. Purbawa.
Warga di lokasi kejadian membantu polisi untuk mengevakuasi S ke RSUD Tigaraksa untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Namun, dikarenakan kondisi luka yang memerlukan penanganan lebih spesifik, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Metro Hospital guna perawatan intensif,” ungkap Purbawa.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang telah tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Dua saksi, O (56) dan AA (38), yang berada di lokasi saat kejadian, telah dimintai keterangan oleh polisi.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500.000.
“Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya tabrakan tersebut,” ucap Purbawa.
Editor: Agus Priwandono











