SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menata pengelolaan kawasan Royal Baroe melalui rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Langkah ini diambil seiring meningkatnya aktivitas dan kunjungan masyarakat ke kawasan ruang publik tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan Royal Baroe kini berkembang pesat dan telah menjadi salah satu ikon Kota Serang.
Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengelolaan khusus agar kawasan tetap tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
“Kalau melihat perkembangan Royal Baroe, kunjungannya luar biasa. Ini sudah menjadi salah satu ikon Kota Serang. Maka harus ada sinergi antarpihak agar pengelolaannya lebih optimal,” kata Nanang
Selama ini, pengelolaan Royal Baroe masih dilakukan secara sektoral oleh beberapa OPD.
Dinas Perhubungan (Dishub) menangani rekayasa lalu lintas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab atas kebersihan, sementara aspek ketertiban dan pengamanan berada di bawah Satpol PP.
Namun, menurut Nanang, pola tersebut dinilai belum cukup efektif untuk menjawab kompleksitas aktivitas dan tingginya mobilitas pengunjung di kawasan Royal Baroe.
Karena itu, Pemkot Serang mendorong pembentukan satu unit khusus dengan kewenangan terintegrasi.
“Gagasan kami, bagaimana kalau dibentuk UPT yang secara khusus menangani Royal Baroe, Pasar Lama, dan Pecinan. Sementara alun-alun bisa memiliki UPT tersendiri. Kita harus berpikir ke depan karena potensi keramaiannya sangat besar,” ujarnya.
Nanang mengatakan, keberadaan UPTD Royal Baroe akan mempermudah koordinasi lintas sektor, mulai dari pengaturan agenda kegiatan, mekanisme perizinan event, hingga promosi kawasan secara terencana.
“Kalau sudah ada UPT, event-event akan lebih tertata. Perizinan jelas, agenda tahunan juga jelas. Semua ditetapkan melalui keputusan wali kota dan dipublikasikan secara luas, termasuk lewat media sosial,” jelasnya.
Editor Daru











