slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Fahmi by Fahmi
10-02-2026 15:14:53
in Berita Utama, Hukum
Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Kuasa Hukum Maman Mauludin di PTUN Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maman Mauludin resmi menggugat Walikota Cilegon, Robinsar, terkait pemberhentiannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Gugatan diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan Nomor Registrasi: 6/G/2026/PTUN.SRG.

Kuasa Hukum Maman Mauludin, Dadang Handayani, menjelaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memulihkan harkat dan martabat kliennya.

Baca Juga :

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan gugatan pak Sekda. Langkah ini penting agar memiliki kepastian hukum dan menjadi salah satu upaya untuk memulihkan harkat dan martabatnya,” ujar Dadang di PTUN Serang.

Gugatan tersebut menyoroti dua objek sengketa. Pertama, Surat Keputusan Walikota Cilegon Nomor: 800.1.3.3/Kep.190-BKPSDM 2025 tertanggal 1 Desember 2025, tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. Kedua, Surat Perintah Pelaksana Nomor: 800.1.3.1/2675-BKSDM tertanggal 1 Desember 2025 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kota Cilegon pengganti sementara Ahmad Aziz Setia Putra.

Dadang menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menempuh jalur administratif melalui surat keberatan, namun keputusan Walikota tetap dijalankan.

“Kami sudah menempuh seluruh proses administrasi, termasuk upaya banding melalui BPASN. Namun, BPASN menyatakan tidak berwenang mengadili, sehingga kami membawa kasus ini ke PTUN sebagai sarana hukum untuk menguji sah atau tidaknya keputusan Walikota,” jelas Dadang.

Menurut Dadang, gugatan ini diambil setelah upaya mediasi yang difasilitasi Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, tidak membuahkan hasil.

“Kita menunggu upaya Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Fasilitasi oleh Wagub sudah dilakukan, sejalan dengan arahan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan dan pembinaan,” tambahnya.

Kuasa Hukum lain, Muhammad Annas, menilai keputusan Walikota Cilegon cacat formil karena tidak melalui koordinasi dengan Gubernur Banten sebagai pengawas.

“Tidak ada koordinasi dengan Gubernur, sehingga tahapan prosedur dilanggar. Karena itu, kami akan uji keabsahan keputusan tersebut di PTUN,” kata Annas.

Gugatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut posisi Sekda Cilegon dan prosedur pemberhentian pejabat tinggi daerah.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dadang HandayaniPTUN SerangSekda Cilegon diberhentikanSekda Cilegon Maman Mauludinwalikota cilegon robinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bulan K3 Nasional 2026 Dorong Transformasi Budaya Keselamatan Kerja di Banten

Next Post

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Perkuat Stok PMI dan Kepedulian Sesama

Related Posts

Pemberhantian sekda cilegon
Cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 07:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, terhadap Wali Kota Cilegon Robinsar memasuki...

Read moreDetails

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Kuasa Hukum Sekda Cilegon Maman Mauludin Sesalkan Pernyataan Wagub Banten soal Gugatan PTUN

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Satu Objek Sengketa Gugatan Pemberhentian Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon Dicabut, Ini Alasannya

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang

Next Post
Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Perkuat Stok PMI dan Kepedulian Sesama

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Perkuat Stok PMI dan Kepedulian Sesama

Bupati Tangerang Luncurkan Brand “Anak Gemilang Tumbuh Kuat Juara”

Bupati Tangerang Luncurkan Brand “Anak Gemilang Tumbuh Kuat Juara”

Jelang Ramadan, Bupati Maesyal Instruksikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Kabupaten Tangerang

Jelang Ramadan, Bupati Maesyal Instruksikan Gerakan Pangan Murah Serentak di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47
SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

Kamis, 11 Juni 2026 11:27
Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Kamis, 11 Juni 2026 10:59
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Kamis, 11 Juni 2026 10:36
Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Kamis, 11 Juni 2026 10:20
Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji (kiri) menerima Surat Keputusan (SK) perubahan status menjadi Institut Agama Islam Al Khairiyah (Instal) dari Kepala Subdirektorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Asro'i, di Kantor Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.

Institut Al Khairiyah Resmi Berdiri, Institut Agama Islam Pertama di Kota Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 09:56
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Kamis, 11 Juni 2026 09:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SPBU

Harga Pertamax Naik, Ekonom Untirta Sebut Kelas Menengah Paling Tertekan

by Yusuf Permana
Kamis, 11 Juni 2026 11:27

SERANG, RADARBANTEN.COMID– Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 akan memberikan tekanan besar terhadap masyarakat kelas menengah....

Ketua Umum DPP APDESI APDESI Merah Putih, A Anwar Sadat saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan Rakernas APDESI Merah Putih di Salah Satu Hotel di Kota Serang, Rabu (10/6).

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 10:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih agar kepala desa di Indonesia bisa dilibatkan dalam program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak