TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menanggapi pemberitaan di salah satu platform media yang menuding adanya dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah garasi yang dikaitkan dengan PT Putra Banguntama Perkasa (PBP Trans Group), pihak perusahaan angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Salah satu pemilik PT Putra Banguntama Perkasa, H. Taufik, menyampaikan klarifikasi bahwa garasi yang berlokasi di wilayah Desa/Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, semata-mata digunakan sebagai tempat parkir dan perbaikan seluruh unit truk milik PBP Trans Group, bukan untuk kegiatan penimbunan BBM, terlebih BBM subsidi.
“Jadi perlu saya tegaskan, garasi kami yang berlokasi di Sindang Jaya hanya digunakan sebagai tempat parkir dan perbaikan seluruh unit truk PBP Trans Group. Tidak ada aktivitas penampungan, apalagi penimbunan BBM subsidi di lokasi tersebut,” tegas Taufik.
Ia juga dengan tegas membantah tudingan, bahwa PT Putra Banguntama Perkasa terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi. Menurutnya, perusahaan tidak pernah sekalipun bermain, mengangkut atau memanfaatkan BBM bersubsidi dalam operasional dan usahanya.
“PBP Trans Group tidak pernah menampung, menimbun, ataupun bermain BBM subsidi. Tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, setiap armada truk PBP Trans Group yang melakukan pengiriman selalu dilengkapi dengan dokumen resmi. Mulai dari Loading Order sebagai bukti pengisian BBM yang sah dari storage asal, hingga Delivery Order yang ditujukan kepada customer.
“Setiap pengiriman truk kami selalu dilengkapi Loading Order dan Delivery Order. Jadi bisa dipastikan bahwa sumber minyak diesel yang kami bawa jelas asal-usulnya dan legal,” jelasnya.
Taufik juga menegaskan, BBM yang diangkut oleh PT Putra Banguntama Perkasa (PBP Trans Group) berasal dari refinery resmi dan legal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengangkut dan mendistribusikan BBM resmi dari refinery yang legal, bukan dari sumber bbm subsidi seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Terkait tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan, Taufik menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami akan menindak tegas melalui jalur hukum terhadap pihak mana pun yang menuduh kami memainkan BBM subsidi tanpa dasar dan bukti yang jelas,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak PT Putra Banguntama Perkasa (PBP Trans Group) berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta meminta media agar lebih mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan sebelum memuat sebuah pemberitaan.
“Kami sangat menyayangkan jika ada pemberitaan yang terkesan sepihak tanpa konfirmasi. Tentunya ini merugikan kami sebagai perusahaan yang selama ini beroperasi sesuai aturan,” tutup Taufik.











