slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Laporan Polisi dan Kehilangan Kini Tak Mesti ke Kantor Polisi, Polda Banten: Bisa Melalui Online

Fahmi by Fahmi
26-02-2026 15:20:15
in Berita Utama, Hukum
Laporan Polisi dan Kehilangan Kini Tak Mesti ke Kantor Polisi, Polda Banten: Bisa Melalui Online

Kepala SPKT Polda Banten AKBP Saidin dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan kepolisian kini semakin mudah diakses. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi untuk mengurus laporan kehilangan maupun membuat laporan polisi, karena sudah dapat dilakukan secara online.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan digital yang telah disediakan Polri.

“Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini adalah layanan terbaik dari Polri kepada masyarakat agar masyarakat bisa merasakan kehadiran kami,” ujarnya di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis, 26 Februari 2026.

Baca Juga :

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Banten AKBP Saidin menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Super App Polri yang tersedia di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini diluncurkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang ke Polda, Polres, ataupun Polsek, kami mengikuti tren perkembangan zaman dengan menghadirkan layanan digital,” katanya.

Melalui Super App Polri, masyarakat dapat melaporkan kejadian, menyampaikan pengaduan, serta membuat laporan kehilangan dan laporan polisi dengan lebih praktis dan efisien.

AKBP Saidin mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas agar situasi di wilayah hukum Polda Banten tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Layanan Digital PolriMaruli Ahiles HutapeaPolda BantenSPKT Polda BantenSuper App Polri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Imbau Masyarakat Hubungi 110 Jika Temui Debt Collector Meresahkan

Next Post

Wali Kota Cilegon Robinsar Resmikan Layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Jombang dan Purwakarta

Related Posts

Kota Serang

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Read moreDetails

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Next Post
Wali Kota Cilegon Robinsar Resmikan Layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Jombang dan Purwakarta

Wali Kota Cilegon Robinsar Resmikan Layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Jombang dan Purwakarta

Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Tangerang Diprediksi Bakal Dipadati Pemudik Kendaraan Bermotor

Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Tangerang Diprediksi Bakal Dipadati Pemudik Kendaraan Bermotor

Program Beasiswa Dispora Kota Tangerang Dukung Karier Atlet Hingga Sarjana

Program Beasiswa Dispora Kota Tangerang Dukung Karier Atlet Hingga Sarjana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak