slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ungkap 35 Kasus Narkotika, Polda Banten Tangkap 54 Tersangka dengan Barang Bukti Rp4,7 Miliar Lebih

Fahmi by Fahmi
26-02-2026 14:40:41
in Berita Utama, Hukum
Ungkap 35 Kasus Narkotika, Polda Banten Tangkap 54 Tersangka dengan Barang Bukti Rp4,7 Miliar Lebih

Barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dirilis Polda Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 54 tersangka diamankan dengan total nilai barang bukti mencapai Rp4,7 miliar lebih.

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa dari 54 tersangka, 32 orang merupakan pengedar dan 22 lainnya pengguna.

Baca Juga :

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Banten dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Wiwin saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 4,7 kilogram sabu, 7,5 kilogram ganja, 30 cartridge vape berisi etomidate seberat 39,2 gram, serta 5.015 butir obat daftar G.

“Dengan rincian Tramadol sebanyak 2.643 butir dan Hexymer 2.372 butir,” kata Wiwin yang didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Wadir Resnarkoba Polda Banten AKBP Suyono.

Wiwin merinci, nilai ekonomis barang bukti tersebut terdiri atas sabu senilai Rp4,7 miliar, ganja Rp22,5 juta, etomidate Rp60 juta, serta obat-obatan daftar G sebesar Rp15 juta.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Pasal 609 dan Pasal 610 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; Pasal 60 dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; serta Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut Wiwin, modus operandi para pelaku antara lain menjadi perantara jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika serta obat daftar G tanpa izin edar. Motif utamanya adalah untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 46.501 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi rata-rata penggunaan per gram.

Wiwin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Banten. Mari bersama-sama kita lawan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Ditresnarkoba Polda Bantenkasus narkotikaMaruli Ahiles HutapeaWadir SuyonoWiwin Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resmob Polres Serang Tangkap Jambret yang Kerap Beraksi di Jalan Raya Serang–Tangerang

Next Post

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Cilegon, Ajang Transfer Ilmu dari Alumni

Related Posts

Hukum

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan asal Pandeglang, Elis Purnamasari ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Diduga, Elis menjadi kurir ribuan butir...

Read moreDetails

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Bantu Korban Aborsi, Istri Guru Silat di Waringinkurung Dijadikan Tersangka

Cegah Aksi Tawuran, Polda Banten Imbau Remaja Tak Keluar Rumah Lewat Jam 10 Malam

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Banten Raih Medali di Kejuaraan Karate Kasal Cup V 2026

Next Post
Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Cilegon, Ajang Transfer Ilmu dari Alumni

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Cilegon, Ajang Transfer Ilmu dari Alumni

Curhat di Instagram Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Keluhkan Honor Turun Jadi Rp675 Ribu

Curhat di Instagram Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Keluhkan Honor Turun Jadi Rp675 Ribu

Polda Banten Imbau Masyarakat Hubungi 110 Jika Temui Debt Collector Meresahkan

Polda Banten Imbau Masyarakat Hubungi 110 Jika Temui Debt Collector Meresahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 21:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Gerindra, Faturohmi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon segera menerjunkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak